Kediri, Gesuri.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Fraksi PDI Perjuangan, Dodi Purwanto, menekankan pentingnya langkah kolaboratif dalam menangani meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Ia meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial serta pemerintah desa lebih serius mengoptimalkan pelayanan Posyandu Jiwa.
Dalam catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, jumlah penderita ODGJ selama tujuh bulan terakhir menembus angka 3.531 orang. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan butuh penanganan terpadu.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Layanan Posyandu Jiwa yang ada sudah berjalan cukup baik, tetapi harus ditingkatkan lagi. Petugas Posyandu telah memberikan pelayanan door to door, memberi obat, hingga mengajak pasien senam bersama setiap bulan. Pola ini perlu diperluas,” ujar Dodi, Senin (8/9/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus ODGJ di Kediri. Karena itu, ia menekankan perlunya pendataan akurat yang dilakukan lintas sektor.
“Leading sector ada di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kami harap keduanya berkolaborasi dengan desa agar data pasien jelas, lalu antisipasi bisa dilakukan dengan memperkuat pelayanan Posyandu Jiwa di setiap desa,” tegasnya.
Dodi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam proses pencegahan. Ia meminta keluarga tidak menutup diri ketika ada anggota yang mengalami gangguan jiwa.
“Semua persoalan ODGJ harus dicegah sejak lingkup kecil. Keluarga harus terbuka, jangan malu, justru harus aktif berkoordinasi dengan desa dan puskesmas agar segera mendapat penanganan,” imbuhnya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada kepala desa serta relawan yang selama ini proaktif melakukan pendampingan. Dodi juga menyampaikan terima kasih kepada pengelola penampungan ODGJ yang dikelola secara pribadi di beberapa desa, seperti di Kecamatan Badas dan Ploso Lor.
“Jika ada pasien yang rawan dan membahayakan orang lain, segera rujuk ke RS Jiwa di Surabaya atau Lawang. Kolaborasi dan kepedulian bersama adalah kunci,” pungkasnya.