Ikuti Kami

Gubernur Koster Kukuhkan Pasikian Yowana Desa Adat

Yowana Desa Adat atau Daa Taruna Desa Adat atau sebutan lain, yang selanjutnya disebut Yowana Desa Adat

Gubernur Koster Kukuhkan Pasikian Yowana Desa Adat
Gubernur Bali, I Wayan Koster menunjukkan upaya semakin serius dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster menunjukkan upaya semakin serius dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Hal itu ditunjukkan dengan dibentuk dan dikukuhkannya Pasikian Yowana Bali yaitu organisasi kepemudaan yang berbasis kegiatan Adat, Agama dan Budaya, yang bernaung dibawah Majelis Desa Adat. Acara ini dilaksanakan di Gedung Ksiraarnawa Taman Budaya, Art Center Denpasar, baru-baru ini.

Baca: Nasib 191 Pohon di Monas Ditebang Telan Rp71 Miliar, Dimana?

Pembentukan Pasikian Yowana ini secara rinci dijelaskan pada BAB I Ketentuan Umum, Pasal 1 bahwa Yowana Desa Adat atau Daa Taruna Desa Adat atau sebutan lain, yang selanjutnya disebut Yowana Desa Adat adalah organisasi daa-taruna/pemudi-pemuda di Desa Adat dan/atau Banjar Adat.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I GAK Kartika Jaya Seputra menyampaikan pembentukan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Yowana Bali MDA Kecamatan sangat diperlukan untuk mendukung tugas Majelis Desa Adat dalam pemberdayaan Sekaa Teruna dan Yowana Desa Adat dalam bidang adat, agama, budaya, kearifan lokal, pendidikan, teknologi, kewilayahan, olahraga, kesehatan, lingkungan hidup, kreativitas, perekonomian, hukum, Kamtibmas, dan perlindungan anak di wewidangan desa adat.

“Saya turut gembira hari ini Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Yowana Bali MDA Kecamatan se-Bali telah dikukuhkan. Embanlah tugas dengan baik dalam membina Yowana Desa Adat di wewidangan masing-masing dan jadilah teladan yang baik bagi semua Yowana di Bali,” katanya.

Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali meminta agar Pasikian Yowana Bali di semua tingkatan turut mendukung dan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaan Bali. 

Secara lebih nyata Gubernur Koster meminta Pasikian Yowana mendukung program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Hari Pengunaan Busana Adat Bali serta Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut.

“Kita semua harus bersatu, satukan langkah, gerak, pikiran untuk mendukung visi Nangun Sat Kethi Loka Bali, kebijakan – kebijakan strategis kita dorong implementasinya di desa adat. Bersama kita berkolaborasi, mengawal memastikan peraturan dan kebijakan terimplementasi di desa adat,” ujarnya.

Sementara itu Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyatakan meminta para Yowana untuk tetap bersemangat bekerja untuk menjaga Bali agar budaya adat yang adiluhung tetap ajeg dan lestari berdasarkan Agama Hindu Bali, yakni Agama Hindu dresta Bali. 
Sementara itu Manggala Utama Pasikian Yowana Bali, Ida Dwagung Lesmana bersama Penyarikan Utama, Ketut Bagus Arjuna Wira Putra, dalam acara pengukuhan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pengukuhan Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat (MDA) tingkat Kabupaten/Kota serta Kecamatan se–Bali.

Baca: Prasetyo Akan Pidanakan Ancol Jika Rp1,2 T Untuk Formula E

Atas hal ini, Pasikian Yowana Bali dihadapan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I GAK Kartika Jaya Seputra, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat MDA Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, dan Bendesa Madya se-Bali, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memperhatikan Yowana Desa Adat ke dalam Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali, bahkan telah berkomitmen membangun dan meresmikan Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. “Sekarang Gedung MDA ini, kami pergunakan untuk tempat membahas program-program penguatan Yowana Desa Adat di Bali,” tambahnya.

Quote