Ikuti Kami

Gus Falah Dukung Kerja Sama Kejagung-BRICS Kembalikan Aset Hasil Kejahatan Lintas Negara

Rencana kerja sama itu mampu memperkuat koordinasi secara internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset.

Gus Falah Dukung Kerja Sama Kejagung-BRICS Kembalikan Aset Hasil Kejahatan Lintas Negara
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mendorong kerja sama negara-negara anggota Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (BRICS) dalam rangka pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah menyatakan, rencana kerja sama itu mampu memperkuat koordinasi secara internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, terutama korupsi.

“Saya optimistis, sinergi yang didodong Kejagung melalui BRICS itu mampu mendatangkan kemaslahatan secara hukum bagi Indonesia,” ujar Gus Falah, Jumat (15/8/2025).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI itu melanjutkan, visi BRICS yang menolak polarisasi dunia berbasiskan hegemoni kekuatan negara-negara tertentu, serta memperjuangkan tatanan internasional yang multipolar selaras dengan kebutuhan Indonesia.

Bahkan, sambung Gus Falah, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Brasil beberapa waktu lalu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menegaskan BRICS merupakan perwujudan deklarasi Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955.

Berlandaskan visi itu, tentunya BRICS menjunjung tinggi penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara anggota BRICS. Sebab penghormatan itu sama maknanya dengan menghormati kedaulatan setiap negara dari ancaman hegemoni negara lain.

“Jadi, kita layak berkeyakinan bila upaya Kejagung mengembalikan aset hasil kejahatan lintas negara melalui sinergi di dalam BRICS, bisa berbuah hasil baik bagi bangsa ini,” pungkas Gus Falah.

Sebelumnya, Kejagung mendorong sinergi dalam BRICS dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8/2025).

Rapat yang digelar secara virtual itu diikuti oleh Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri di bawah pimpinan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt Jambin) Narendra Jatna, didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Quote