Ikuti Kami

Gus Ipin Komitmen Berantas Miras dan Narkoba

Barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Juli 2019.

Gus Ipin Komitmen Berantas Miras dan Narkoba
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin), Kajari Trenggalek Lulus Mustofa SH., MH., dan anggota Forkopimda Trenggalek lainnya secara simbolis melempar botol miras ke Alat Berat, Selasa (16/7).

Trenggalek, Gesuri.id –  Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membuktikan komitmennya dalam memberantas miras dan narkoba. 

Hari ini, Selasa (16/7) bersama Kajari Trenggalek Lulus Mustofa dan anggota Forkopimda Trenggalek lainnya, Bupati yang akrab disapa Gus Ipin itu secara simbolis melempar botol miras ke Alat Berat. Hal ini menandai dimulainya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Baca: Gus Ipin Siap Jalankan Amanah Sebagai Ketua DPC Trenggalek

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Juli 2019.

Terdapat 1.924 botol minuman keras berbagai ukuran, 2,946 gram narkoba jenis sabu-sabu , 1.151 butir pil double L, 27 buah Handphone, 4 buah senjata tajam, barang bukti lainnya baju, celana, kayu dan yang lainnya yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Trenggalek kali ini.

Kajari Trenggalek, Lulus Mustofa, SH., MH., menuturkan bawasannya pemusnahan barang bukti ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa tahun 2019.

“Semua barang bukti yang akan kita musnahkan ini merupakan barang bukti berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan,” terang Kajari.

Ditambahkan olehnya, diharapkan dengan pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan kedepan bisa semakin menurun angkanya.

Baca: Serahkan 81 SK Purna Tugas, Gus Ipin Minta Terus Berjuang

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ikut memusnahkan barang bukti ini mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam rangkaian kegiatan Hati Bakti Adiyaksa tahun 2019.

Bupati termuda ini tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Korp Adiyaksa karena telah memberikan ketetapan hukum bagi masyarakat Trenggalek berpekara sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari segala bentuk perbuatan yang mengganggu ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat. Dilansir dari beritajatim, Selasa.

Quote