Jakarta, Gesuri.id - Komisi XI DPR memastikan bakal mengawal kasus gagal bayar lender PT Dana Syariah Indonesia.
Komisi pun menggelar rapat tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengenai kasus ini pada Rabu (19/11).
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
“Komisi XI siap mengawal penyelesaian kasus ini. Dalam rapat, kami sudah memastikan kepada OJK untuk selanjutnya memaparkan secara berkala perkembangan mengenai penyelesaian gagal bayar lender oleh Dana Syariah Indonesia,” kata anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino lewat informasi yang diterima Katadata.co.id, Jumat (21/11).
Harris juga menyampaikan Komisi XI mendorong agar dana lender dapat dikembalikan secara utuh oleh startup peer-to-peer lending atau pinjaman daring syariah ini.
Paguyuban Lender PT DSI menerima laporan lebih dari 3.312 lender per 18 November. Total nilai dana lender yang mengendap di Dana Syariah Indonesia Rp 1,5 triliun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Paguyuban dari manajemen Dana Syariah Indonesia, angka itu baru mencakup hampir 24% dari total 14 ribu lender aktif. Oleh karena itu, nilai dana mengendap diperkirakan bisa lebih besar.
Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
"Harapan kami, kasus PT DSI bisa diselesaikan secara tuntas. Ini bukan hanya menyangkut mengenai nasib para lender PT DSI, tetapi ini juga menyangkut mengenai bisnis syariah di Indonesia itu sendiri,” kata Harris.
Sebelumnya, Paguyuban Lender PT DSI telah menyurati Komisi XI untuk permohonan audiensi.
“Secara formal kami sudah bersurat,” kata Pengurus Paguyuban Lender PT DSI Muhammad Munir dalam konferensi pers, Rabu (19/11).

















































































