Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang hingga kini belum juga beroperasi, meski telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menilai keterlambatan penyelesaian proyek ini berpotensi mengancam keamanan data dan mengganggu stabilitas layanan publik digital di Indonesia.
“Molornya operasional PDN akan menghambat konsolidasi data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. Jika terus tertunda, potensi gangguan seperti serangan siber bisa kembali terjadi,” kata Hasanuddin, Kamis (6/11) di kompleks parlemen Jakarta.
Hasanuddin menegaskan, pembangunan PDN harus segera dirampungkan karena perannya sangat vital dalam menopang berbagai layanan publik — mulai dari imigrasi, pendidikan, hingga sistem ekonomi digital nasional. Ia menyinggung kasus serangan ransomware pada Juni 2024 yang sempat melumpuhkan sejumlah layanan publik sebagai contoh nyata lemahnya infrastruktur data nasional.
Menurutnya, PDN yang baru akan dilengkapi dengan standar keamanan Tier IV, di mana satu kegagalan sistem tidak akan memengaruhi keseluruhan jaringan. Dengan demikian, percepatan pembangunan PDN juga berarti memperkuat ketahanan siber nasional.
Selain berisiko terhadap keamanan digital, Hasanuddin mengingatkan bahwa keterlambatan proyek PDN juga dapat menyebabkan pembengkakan anggaran negara. Selama PDN belum beroperasi, pemerintah masih harus menanggung biaya operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan untuk menyimpan data digital pemerintahan.
“Komdigi tetap harus menanggung anggaran operasional PDNS sesuai kontrak. Karenanya, lebih cepat PDN beroperasi, lebih efisien pula anggaran negara,” lanjutnya.
Meski demikian, Hasanuddin menyarankan agar PDNS tidak ditinggalkan begitu saja setelah PDN beroperasi penuh.
Menurutnya, PDNS sebaiknya tetap dimanfaatkan sebagai pusat data cadangan (backup) guna memperkuat sistem keamanan digital nasional dari ancaman serangan siber maupun potensi kerusakan sistem utama.
Pemerintah sebelumnya menargetkan dua PDN rampung pada 2024 sesuai Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) 2020–2024, namun hingga kini progresnya belum sesuai harapan — PDN 1 baru mencapai 97 persen, sementara PDN 2 baru 2,4 persen. Target terbaru dalam Renstra 2025–2029 menetapkan tiga PDN akan beroperasi penuh pada akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pandangan serupa disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, yang menilai pemerintah perlu membangun PDN bersamaan dengan pusat data cadangan.
“Selama pusat data cadangan belum ada, PDNS bisa difungsikan sementara. Namun pemerintah perlu segera menentukan apakah akan membangun cadangan baru atau memaksimalkan PDNS yang sudah ada,” kata Heru terpisah.
Ia juga menambahkan bahwa kapasitas PDNS saat ini perlu segera ditingkatkan karena masih menjadi tulang punggung penyimpanan data digital pemerintah pusat dan daerah, sehingga keberadaannya tetap strategis dalam mendukung transformasi digital nasional.
















































































