Ikuti Kami

Hasto Kristiyanto Tirakat Puasa 3 Hari dan 3 Malam Untuk Tulis 5 Buku

Kelima buku tersebut merupakan refleksi Hasto terhadap perjuangan para tokoh bangsa Indonesia.

Hasto Kristiyanto Tirakat Puasa 3 Hari dan 3 Malam Untuk Tulis 5 Buku
Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan melakukan tirakat dengan puasa selama 3 hari dan 3 malam untuk menulis lima buku saat berada di dalam rumah tahanan negara (rutan).

"Ini menunjukkan bahwa Sekjen sehat secara jiwa dan raga serta mampu menulis lima buku," kata Guntur saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati

Guntur menuturkan kelima buku tersebut merupakan refleksi Hasto terhadap perjuangan para tokoh bangsa Indonesia, salah satu bukunya berjudul Spiritualitas PDI Perjuangan.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula buku tentang suara kemanusiaan, hukum, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ditulis Hasto.

Guntur menyebutkan kelima buku itu sudah selesai ditulis. Namun, yang sudah siap cetak dan diluncurkan, yakni buku dengan judul Spiritualitas PDI Perjuangan.

"Nanti Sekjen akan menyampaikan sendiri, menunjukkan bukunya," ungkapnya.

Saat ini Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dan suap.

Dalam kasus tersebut, dia didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019—2024.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Quote