Ikuti Kami

Hasto: Tidak Ada Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya sengaja diembuskan jelang Pilkada 2020. 

Hasto: Tidak Ada Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (23/12). (Foto: Alvin Cahya Pratama)

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah adanya pelarangan perayaan dan ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dia menduga isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya sengaja diembuskan jelang Pilkada 2020. 

Baca: Lawan Politik Liberal, PDI Perjuangan Angkat Jalur Rempah 

Hasto menyatakan pihaknya telah mengklarifikasi Bupati Dharmasraya yang merupakan kader PDI Perjuangan, bahwa tak ada larangan merayakan Natal. 

"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai isu karena mau pilkada," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (23/12). 

Hasto menyesalkan sikap sejumlah pihak yang sengaja menyebarkan isu larangan perayaan Natal tersebut. Padahal, kata dia, negara telah menjamin kebebasan beragama bagi tiap warganya. 

"Lagi-lagi pilkada dijadikan isu untuk membelah. Kami akan berjibaku menjalankan perintah konstitusi. Karena kita negara yang percaya Tuhan, tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," katanya. 

Baca: Manakala Megawati Mewariskan Trisakti ke Generasi Muda

Seperti diketahui, larangan perayaan Natal  dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2019, merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Quote