Ikuti Kami

Hugua Desak Pemerintah Cari Solusi Bagi Honorer K2

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika tidak dicarikan cara khusus, maka akan sulit bagi para honorer itu untuk menjadi PNS.

Hugua Desak Pemerintah Cari Solusi Bagi Honorer K2
Anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak pemerintah mencarikan upaya ratusan ribu honorer K2 agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Apakah tidak ada cara kepada mereka ini dalam rekrutmen? Bagi mereka yang memenuhi syarat dicarikan cara untuk dimungkinkan masih bisa masuk dengan kebijakan khusus dari MenPAN,” kata Hugua saat rapat Komisi II dengan Menteri Tjahjo, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Baca: DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika tidak dicarikan cara khusus, maka akan sulit bagi para honorer itu untuk menjadi PNS.

Dia mengatakan kompetensi mereka harus dihitung dan tidak bisa disamakan dengan lainnya. “Kalau tidak dicarikan cara, mereka ini akan berkompetisi dengan ilmu-ilmu baru,” katanya.

Karena itu, Hugua sekali lagi menegaskan harus ada kebijakan menteri yang berkaitan dengan penerimaan mereka sebelum ada resvisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN yang berkaitan dengan honorer K2.

Selain itu, Hugua juga meminta KemenPAN dan RB, serta Kemendagri memberikan perintah atau apa pun kepada para wali kota, bupati, dan gubernur se Indonesia untuk mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebab, ujar Hugua, pengangkatan honorer menjadi PPPK itu tentu juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, bupati, wali kota, gubernur harus memiliki pedoman sehingga bisa menganggarkan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.

“Jadi, harus ada surat perintah atau apa pun namanya dari KemenPAn dan RB, serta Kemendagri, untuk memerintahkan kepada bupati, wali kota, gubernur se Indonesia bagaimana bisa menerima ini. Toh anggarannya jug dari DAU (dana alokasi umum),” ujarnya.

Baca: Revisi UU ASN Harus Berpihak Pada Pegawai Honorer!

Dia memahami memang berat kalau semua dibebankan kepada pemerintah pusat. Karena itu, kata dia, kalau beban itu dibagi kepada bupati, wali kota, gubernur, maka akan lebih ringan.

“Tinggal membutuhkan petunjuk supaya DAU mereka dialokasikan untuk PPPK. Kalau tidak ada perintah dari Jakarta, maka tidak ada bupati, wali kota, gubernur yang menganggarkan itu,” ungkap Hugua.

Quote