Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Udin, warga Desa Sindangnarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Bantuan ini berasal dari Penasehat Kapolri, Andi Gani Nena Wea, yang merespons langsung laporan kondisi warga yang disampaikan oleh Ika Siti.
“Saya menyampaikan langsung kondisi di lapangan kepada Pak Andi Gani, dan Alhamdulillah beliau langsung tanggap serta menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa,” kata Ika Siti, Minggu (18/5).
Ika Siti berharap aksi nyata ini bisa menjadi pemicu bagi lebih banyak pihak untuk ikut bergerak membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Udin sendiri diketahui tinggal di rumah yang dindingnya masih terbuat dari anyaman bambu (gedek) dan berlantai tanah.
Kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, terlebih setelah usaha budidaya jamur tiram yang pernah Ia jalankan harus gulung tikar akibat terlilit utang modal.
Bantuan Rutilahu yang disalurkan diharapkan bisa memperbaiki kualitas tempat tinggal Udin dan mendorong semangat hidupnya kembali, serta menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara wakil rakyat dan tokoh nasional dapat membawa dampak langsung bagi masyarakat.
Sumber: hasanah.id