Bandung, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta agar Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, segera difungsikan karena tempat tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat dengan lingkungan yang bersih dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung ini harus dilakukan dengan serius.
Baca: Daryatmo Serahkan Bantuan 35 Motor Bak Sampah
"Terkait kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, tentunya DPRD Jawa Barat memandang ini harus dilakukan secara serius", ujar Ineu di Bandung (21/10).
Beberapa waktu lalu, kata Ineu, pihaknya melakukan monitoring Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Ineu mengatakan sudah ada komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan enam pemerintah daerah pengguna Iayanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerimah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Garut, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi sebagai syarat dimulainya proses Ielang TPPAS Regional Legok Nangka.
Baca: Pemkab Badung Resmikan 169 Unit Bank Sampah
"Dengan sistem waste to energy ini, kami harap bisa terwujud TPPAS Regional Legok Nangka yang betul betul bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya ini," kata Ineu.
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini juga meminta keenam Pemerintah Daerah pengguna Iayanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka bisa memilah sampah guna mengurangi volume sampah sebelum masuk ke TPPAS Regional Legok Nangka.