Ikuti Kami

Johan Budi: Jokowi Jamin Kasus Penyiraman Novel Terus Jalan

Juru bicara Presiden yang kini nyaleg melalui PDI Perjuangan, Johan Budi SP, mengatakan paling tidak sudah dua kali Jokowi memanggil Kapolri

Johan Budi: Jokowi Jamin Kasus Penyiraman Novel Terus Jalan
Jubir Presiden Johan Budi (kiri)

Jakarta, Gesuri.id - Hari ini tepat satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuit di Twitter soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan hingga kini Jokowi masih serius menuntaskan kasus itu.

Juru bicara Presiden yang kini nyaleg melalui PDI Perjuangan, Johan Budi SP, mengatakan paling tidak sudah dua kali Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian khusus untuk menanyakan kejelasan kasus Novel tersebut. Johan mengatakan itu menunjukkan kepedulian Jokowi terhadap penyelesaian kasus teror tersebut.

"Paling tidak sudah dua kali lebih, minimal dua kali Presiden memanggil Kapolri. Itu bentuk kepedulian Presiden terkait dengan kasus Novel," kata Johan Budi, Rabu (1/8/2018).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 31 Juli 2017. Seusai pemanggilan, Tito langsung menggelar jumpa pers dan menjelaskan soal sketsa wajah terduga penyiram air keras terhadap Novel. Pemanggilan kedua, kata Johan, dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri 2018. Saat itu Jokowi masih menunggu upaya Kapolri menyelesaikan kasus tersebut.

"Kapolri juga sudah menyampaikan progres penyelidikan terkait kasus Novel. Tapi tentu Presiden tidak bisa mengambil alih penyelidikan. Terakhir itu pemanggilan Kapolri sebelum Lebaran," kata Johan.

Dijelaskan Johan, Jokowi masih menunggu kejelasan dari Tito, dan akan memutuskan apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau tidak setelah hasil pertemuan dengan Tito selanjutnya.

"Ini perkembangan terakhir mau manggil Pak Kapolri sebelum membentuk TGPF atau tidak. Sampai hari ini saya belum tahu sejauh mana. Tapi tidak benar jika di Presiden disebut tidak concern terkait penanganan kasus Novel, dan perhatian Presiden terkait ini sudah dilakukan dengan cara memanggil Kapolri," kata Johan.

Johan juga menyarankan agar perkembangan mengenai pengusutan kasus tersebut ditanyakan ke Polri. 

"Menurut saya, juga harus ditanya ke Kapolri sejauh mana progresnya. Saya belum tanya lagi soal TGPF itu. Terakhir saya tanya ke Pak Presiden beliau sebelum memutuskan itu bentuk TGPF tanya dulu ke Pak Kapolri," katanya.

Johan menambahkan Jokowi tidak pernah ingkar janji untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun memang yang mengusut kasus teror itu adalah Polri.

"Presiden bukan ingkar janji. Yang mengusut kan organisasi di bawahnya, yakni kepolisian. Presiden juga sudah tanya ke Kapolri, minta laporan terkait proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," jelasnya. 

"Kita memahami Polri punya tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam menuntaskan kasus. Saya nggak tahu kesulitan yang dialami Polri," tutupnya.

Quote