Ikuti Kami

Jokowi: 12 Januari Vaksin Booster Dimulai, Prioritas Lansia

Program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan. 

Jokowi: 12 Januari Vaksin Booster Dimulai, Prioritas Lansia
Pernyataan Presiden Jokowi tentang Vaksinasi Dosis Ketiga, Istana Merdeka, Selasa (11/1/2022). (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan, program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai pada Rabu (12/1). 

Program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan. 

Baca: Megawati Akui Ini Alasan Gabung ke PDI di Era Orba

"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1). 

Jokowi menegaskan, pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, kata dia, keselamatan rakyat adalah yang utama.

Adapun syarat untuk menerima vaksinasi booster ini yakni calon penerima sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

"Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," ujar Jokowi. 

Meski sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster. 

Baca: Hasto Sebut 6 Nama Berpotensi Gantikan Anies Baswedan

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (3/1).

Budi memperkirakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini. Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) untuk 5 jenis vaksin. Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax. Dilansir dari kompascom.

Quote