Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta menyoroti penurunan kemiskinan.
Menurutnya, angka penurunan kemiskinan tidak sejalan dengan kenaikan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di kabupaten yang dipimpin Hasbi Asyidiki Jayabaya.
“Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan indeks pembangunan manusia (IPM) kita naik, tapi tidak berbanding lurus dengan angka penurunan kemiskinan dan gini ratio soal ketimpangan ekonomi Kabupaten Lebak,” kata Junaedi saat rapat paripurna rancangan awal Rencana Rembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung DPRD Lebak, Rabu (29/4).
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Menurut Jun sapaan akrabnya, tidak sejalannya kenaikan LPE dan IPM dengan penurunan angka kemiskinan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil saja masyarakat Kabupaten Lebak yang menikmati kondisi ekonomi stabil dan nyaman.
“Berarti sesungguhnya cuma segelintir orang yang kaya, segelintir orang yang ekonominya mampu,” sebut Jun.
Mantan pimpinan DPRD periode 2019-2024 ini pun mempertanyakan apakah saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memiliki indeks prioritas pembangunan (IPP).
“Karena IPP ini tidak terpisahkan dengan materi RPJMD. Perubahan RPJMD yang didalamnya memuat tentang IPP, tidak hanya berkaitan soal pengikatan visi misi bupati yang jadi dasar rujukan pembangunan dan kebijakan ke depan, tapi juga menjadi rujukan anggaran,” papar Jun.
“Kita melihat misalnya dinamika yang terjadi di lapangan, banyak sekali jalan-jalan yang rusak dan sebagainya. Ini harus kita tegaskan di dalam perubahan RPJMD,” tambahnya.
Sementara itu, Hasbi meminta masukan dan kritik dari seluruh anggota dewan agar RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berisi penjabaran visi, misi dan program kepala daerah untuk periode lima tahun tersebut bisa sempurna.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
“Menuju kesempurnaan yang didalamnya tentu terdapat kritik-kritik yang konstruktif,” kata politisi PDIP ini.
Hasbi mengingatkan bahwa Pemkab Lebak bergantung dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat, di mana Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik untuk infrastruktur jalan spesific grant sebesar Rp24 miliar lalu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp8 miliar.
“Totalnya Rp32 miliar, tapi semuanya kembali diambil alih oleh Pusat. Kalau saya sekarang bisa membangun beberapa ruas seperti Jalan Siliwangi, Jalan Ir Djuanda, Jalan Bidin Surya Gunawan dan Jalan Bhakti Manunggal, itu tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” pungkasnya.