Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyoroti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Riau 2027. Ia mengingatkan agar penyesuaian struktur anggaran di tengah keterbatasan kas daerah tidak sampai mengorbankan porsi belanja pembangunan dan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Kita hanya ingin melihat pos-pos ini bisa terakomodir semua, terutama pos pembangunan," kata Kaderismanto, dikutip Selasa (22/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, alokasi anggaran pembangunan memiliki porsi khusus yang perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah. Menurutnya, ketika ruang fiskal pemerintah terbatas, rasionalisasi anggaran memang diperlukan agar struktur APBD tetap sehat dan tidak mengalami defisit.
Namun, Kaderismanto mengingatkan agar rasionalisasi anggaran tidak sampai menghilangkan ketersediaan dana untuk pembangunan dan proyek infrastruktur.
"Kalau keuangan daerahnya tak mampu, bagaimana cara kita untuk membangun itu. Karena itulah makanya dilakukan penyesuaian. Paling tidak porsi pembangunan ini ada, jangan sampai porsi pembangunannya tidak ada sama sekali," tegasnya.
Kaderismanto juga menanggapi informasi mengenai revisi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Ia meluruskan bahwa nominal tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk membayar tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, dalam nominal belanja tersebut terdapat sejumlah komponen hak yang bersifat wajib dan mengikat, termasuk pemenuhan hak para pendidik.
"Rp1,8 triliun itu kalau menurut saya, kita lihat masih ada belanja di akun nonfisik yang memang untuk belanja sertifikasi guru, tunjangan guru, dan lain sebagainya," paparnya.
Kaderismanto menegaskan, komponen belanja wajib seperti sertifikasi guru tidak dapat dikurangi secara sepihak atau dialihkan ke pos lainnya. Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan dengan menelaah keseluruhan postur APBD sebelum menentukan langkah rasionalisasi.
"Belanja-belanja ini saya kira bukan itu saja. Hal-hal lain pun akan dilakukan penyesuaian supaya struktur anggaran itu sehat," imbuhnya.
Terkait pos anggaran yang nantinya akan dipangkas atau diefisiensikan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Kaderismanto menyerahkan kajian teknis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Jadi kita ingin struktur anggaran itu sehat, pos-posnya dapat terakomodir dan semuanya bisa terlaksana. Apakah nanti pengurangannya di pos mana, itu kita serahkan kepada TAPD," pungkasnya.

















































































