Ikuti Kami

Kapitra Harap RS Ubah Pola Berdakwah Menjadi Lebih Lembut

Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Kapitra Harap RS Ubah Pola Berdakwah Menjadi Lebih Lembut
Politsi PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id - Politsi PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta Rizieq Shihab (RS) mengubah pola dakwahnya menjadi lebih lembut.

Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.

Baca: Ruhut Ingatkan Rizieq Shihab: Hormati Sesama Warga Negara RI

Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Kami berharap dia bisa menjadi ulama, guru bagian dari solusi-solusi umat, solusi-solusi kebangsaan, saya pikir cukuplah pengalaman-pengalaman berdakwah dengan pola seperti kemarin yang justru mengantarkan kepada banyak problem," ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, Rizieq berhak mendapatkan itu karena berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di penjara.

Baca: Yasonna Ingatkan Rizieq Patuhi Aturan Bebas Bersyarat

"Dia banyak berbuat kebaikan dan tidak ada ketentuan-ketentuan yang dia langgar di dalam (penjara)," kata Kapitra.

"Saya tahu, dia banyak berbuat kebaikan, mengajar orang mengaji, mengajar orang salat, membantu orang, dan sebagainya. Iya (berdakwah) juga dakwahnya lembut, sejuk di dalam (penjara) itu," sambung dia.

Seperti dijetahui Rizieq memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Quote