Ikuti Kami

Ruhut Ingatkan Rizieq Shihab: Hormati Sesama Warga Negara RI

Mantan iman besar FPI Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada 20 Juli 2022.

Ruhut Ingatkan Rizieq Shihab: Hormati Sesama Warga Negara RI
Mantan iman besar FPI Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada 20 Juli 2022.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul berharap mantan iman besar FPI Habib Rizieq Shihab bisa memegang kepercayaan negara yang telah memberikan bebas bersyarat.

Baca: Jakarta Dipimpin Anies, Untaian Retorika Nol Aksi & Eksekusi

Hal itu dikatakannya menanggapi soal kabar seorang cucu nabi, Habib Rizieq Shihab yang menghirup sedikit udara bebas karena telah bebas bersyarat pada Rabu (20/7).

"Sekarang dia diberi bebas bersyarat, tolong digarisbawahi “bersyarat”. Otomatis ada catatan yang harus dia patuhi,” kata Ruhut Sitompul.

Ruhut juga meminta Habib Rizieq bisa saling menghormati antarsesama warga negara Indonesia.

“Namanya bebas bersyarat kalau nanti ada hal-hal yang dilanggar nanti dia bisa kena lagi, ingat itu. Harapan saya, sudah Habib Rizieq jalanlah di jalan hukum karena Indonesia negara hukum,” ujar Ruhut.

Baca: Watubun: Romanus Mbaraka Lakukan Pembohongan Publik

Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).

Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Quote