Ikuti Kami

Kariyasa Ingatkan Pemerintah Jangan Tunggu Musim Hujan untuk Percepat Huntara Korban Gempa Flores

Persoalan tenda yang tidak memadai, keterbatasan air bersih, sanitasi, serta fasilitas dasar lainnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Kariyasa Ingatkan Pemerintah Jangan Tunggu Musim Hujan untuk Percepat Huntara Korban Gempa Flores
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Jakarta, Gesuri.id  — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa Flores, khususnya warga yang hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian dengan kondisi yang belum layak.

Kariyasa menilai peringatan Ombudsman RI mengenai kondisi pengungsi di sejumlah wilayah Manggarai dan Manggarai Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah. Persoalan tenda yang tidak memadai, keterbatasan air bersih, sanitasi, serta fasilitas dasar lainnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih masyarakat akan memasuki musim hujan pada November–Desember.

“Bagi warga yang kehilangan rumah, setiap hari di tenda bukan sekadar menunggu bantuan, tetapi menunggu kepastian hidup. Pemerintah jangan menunggu musim hujan datang untuk membuktikan bahwa kita terlambat,” ujar Kariyasa.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Menurutnya, musim hujan bukanlah peristiwa yang datang tanpa dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah memiliki ruang waktu untuk melakukan mitigasi dan memastikan masyarakat yang masih berada di pengungsian tidak menghadapi risiko baru akibat cuaca, penyakit, maupun buruknya kondisi tempat tinggal sementara.

Kariyasa juga menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima huntara. Ia menegaskan proses tersebut memang harus dilakukan secara akurat agar bantuan tepat sasaran, tetapi jangan sampai persoalan administratif justru membuat masyarakat terlalu lama berada dalam kondisi darurat.

“Data harus akurat, tetapi prosesnya juga harus cepat dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status rumahnya, apakah masuk kategori rusak dan bagaimana proses mereka memperoleh huntara. Jangan sampai warga sudah kehilangan rumah, kemudian masih harus menunggu tanpa kepastian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Kariyasa mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi serta menyelesaikan data kerusakan secara terukur. Jika masih terdapat perbedaan data di lapangan, pemerintah perlu melakukan verifikasi langsung dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa kondisi rumahnya belum tercatat dengan benar.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Selain percepatan huntara, ia menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta fasilitas pendidikan bagi anak-anak yang terdampak.

“Penanganan bencana tidak berhenti pada pemberian bantuan awal. Ketika masyarakat masih berada di pengungsian, negara harus memastikan kehidupan mereka tetap berjalan secara layak. Anak-anak harus tetap bisa belajar, masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan, dan kebutuhan air bersih serta sanitasi harus terjamin,” katanya.

Kariyasa meminta pemerintah menjadikan percepatan huntara sebagai bagian dari strategi transisi dari fase darurat menuju pemulihan, dengan target dan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terlalu lama hidup dalam situasi darurat. Kecepatan penanganan harus berjalan beriringan dengan ketepatan data. Negara harus hadir bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga memastikan masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat,” pungkasnya.

Quote