Ikuti Kami

Kariyasa Tegaskan Kasus Bullying di Pemalang Tak Boleh Cuma Berhenti di Hukum

Kasus ini tak boleh hanya selesai di ranah hukum, melainkan harus jadi pemicu evaluasi total sistem perlindungan anak di Indonesia.

Kariyasa Tegaskan Kasus Bullying di Pemalang Tak Boleh Cuma Berhenti di Hukum
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan bahwa kasus perundungan yang menimpa MH (8), siswa kelas 2 SD di Pemalang hingga meninggal dunia, harus menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah dan instansi terkait. 

Kasus ini tak boleh hanya selesai di ranah hukum, melainkan harus jadi pemicu evaluasi total sistem perlindungan anak di Indonesia.

​Kariyasa menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di rumah sakit.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​“Jangan sampai negara baru hadir setelah ada korban. Begitu ada indikasi kekerasan atau perundungan, sistem perlindungan harus langsung bergerak. Jangan menunggu sampai timbul tragedi,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut di Jakarta.

​Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kematian korban secara transparan, cepat, dan profesional. Kejelasan medis dan hukum dianggap penting demi memberikan keadilan bagi keluarga sekaligus mencegah spekulasi di masyarakat.

​Mengingat terduga pelaku juga masih di bawah umur, Kariyasa mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

​“Kita harus tegas pada tindakan kekerasannya. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa terduga pelaku juga masih anak-anak. Mereka wajib diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus mendapat asesmen dan pendampingan psikologis yang tepat,” ujarnya.

​Ia mendorong Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikososial yang berkelanjutan, baik kepada keluarga korban, saksi, maupun terduga pelaku.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​Lebih lanjut, Kariyasa menyoroti pentingnya penguatan deteksi dini di lingkungan sekolah. Sekolah diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga aktif memantau perubahan perilaku siswa yang mengindikasikan tekanan fisik maupun mental.

​Pemerintah diminta menyediakan kanal pengaduan yang ramah anak serta memperkuat koordinasi antara sekolah, orang tua, pekerja sosial, dan penegak hukum.

​“Sistem perlindungan anak harus bekerja berdasarkan laporan dan indikasi awal, bukan karena didorong tekanan publik atau menunggu kasusnya viral di media sosial,” tutup Kariyasa.

Quote