Ikuti Kami

Karolin Komitmen Perkuat Tata Kelola Regulasi di Landak

Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan mekanisme untuk menjaga kualitas regulasi agar tidak tumpang tindih.

Karolin Komitmen Perkuat Tata Kelola Regulasi di Landak
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa komitmen pembenahan tata kelola regulasi daerah setelah Kabupaten Landak ditetapkan sebagai daerah terbanyak pertama dalam pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin  menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta para perancang peraturan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. 

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi

“Angka 92 produk hukum dalam satu tahun tentu menunjukkan dinamika pemerintahan yang aktif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap regulasi itu melalui proses harmonisasi yang benar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Karolin Margret Natasa, Rabu (11/2).

Menurut Karolin, harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan mekanisme untuk menjaga kualitas regulasi agar tidak tumpang tindih dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat. 

“Kami ingin setiap perda dan perbup benar-benar matang secara konsepsi. Regulasi harus menjadi solusi atas persoalan masyarakat, bukan menambah persoalan baru,” kata Karolin Margret Natasa. 

Forum rakor tersebut dihadiri unsur Bapemperda DPRD, sekretaris DPRD, asisten pemerintahan, kepala bagian hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat . Dalam forum itu ditegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam setiap pembentukan produk hukum.

Karolin Margret Natasa menambahkan, pembenahan tata kelola regulasi menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Landak.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

"Pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi hukum yang kuat. Kalau regulasinya jelas dan terharmonisasi, maka program pembangunan juga berjalan lebih tertib dan terukur,” ujarnya. 

Karolin menegaskan, penghargaan tersebut bukan akhir dari proses perbaikan, melainkan pengingat agar kualitas regulasi terus ditingkatkan.

"Yang kami jaga bukan sekadar peringkat. Yang kami jaga adalah kualitas tata kelola. Karena pada akhirnya, regulasi yang baik harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak,” tutup Karolin seperti yang dikutip melalui laman Pikiran Rakyat.

Quote