Ikuti Kami

Kemenkumham Diminta Bangun Lapas Bagi Penderita HIV

Selama ini banyak narapidana yang terjangkit penyakit HIV.

Kemenkumham Diminta Bangun Lapas Bagi Penderita HIV
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi perhatian khusus kepada tahanan penderita HIV/AIDS. Selain anggaran kesehatan pihaknya berharap perlunya disiapkan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) khusus guna mencegah penularan penyakit terhadap narapidana lain.

“Selama ini kan banyak narapidana yang terjangkit penyakit HIV. Seharusnya ada tempat sendiri untuk mereka, porsinya sendiri lah,” kata Prasetyo Edi Marsudi, Senin (8/4).

Selain narapidana, kata Prasetyo, pegawai Rutan dan Lapas juga rentan terjangkit bila tahanan yang mengidap HIV/AIDS dan tak dipisahkan tempatnya. Karena itu, Kemenkumham dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun Lapas khusus. “Karena kalau dia dihukum dan disamakan dengan narapidana lain yang enggak terjangkit, kan bisa ke kena,” tuturnya.

Selama ini, kata politisi PDIP ini, pemprov DKI terus berupaya meminimalisir pergaulan bebas dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasilnya, ia menjamin tempat hiburan malam yang kedapatan jadi sarang pergaulan bebas dan peredaran narkoba izin usahanya bakal dicabut.

“Saat ini pemprov terus pemprov kerap bekerja sama dengan BNNP untuk  berkoordinasi di mana tempat-tempat hiburan, guna meminimalisir hal tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di tahun 2018 pemerintah mencatat jumlah tahanan yang merupakan orang dengan penderita HIV/AIDS (ODHA) di seluruh Rutan dan Lapas mencapai 1.400. Dan hingga saat ini, keberadaan mereka pun masih bercampur dengan tahanan lain yang ada.

Quote