Ikuti Kami

Kerusuhan di Manokwari, Ini Imbauan Mendagri

Tjahjo mengatakan jangan sampai pejabat daerah terlalu mengumbar berbagai pernyataan yang bisa menimbulkan emosi warganya.

Kerusuhan di Manokwari, Ini Imbauan Mendagri
Asap membumbung dari gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Manokwari, yang dibakar massa, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Selain membakar gedung DPR, mereka juga memblokade jalan dengan membakar ban.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar kepala dan pejabat daerah dapat menahan diri terkait kerushan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8).

"Kami meminta kepada para pejabat, baik gubernur, bupati, wali kota maupun perangkat untuk menahan diri," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta.

Baca: PDI Perjuangan Berpeluang Dapat Kursi Ketua DPRD Manokwari

Tjahjo mengatakan jangan sampai pejabat daerah terlalu mengumbar berbagai pernyataan yang bisa menimbulkan emosi warganya.

"Apapun kepala daerah, tokoh masyarakat, pejabat itu adalah panutan masyarakat," kata Tjahjo.

Imbauan yang sama juga disampaikan Tjahjo kepada masyarakat di Papua dan Papua Barat agar tak mudah terprovokasi dan harus cermat menyaring informasi.

"Dan saya kira gubernur , bupati, wali kota bisa memberikan informasi meredam masyarkaat untuk tidak anarkis, tidak mudah percaya. Karena apapun stabilitas daerah itu adalah tanggung jawab gubernur," pungkasnya.

Kerusuhan di Manokwari berawal dari sejumlah warga yang menggelar aksi massa sejak senin (19/8) pagi pukul 6:30 WIT. Aksi makin memanas saat masyarakat dan mahasiswa mulai melakukan aksi baķar ban hingga tindakan anarkis lainnya.

Baca: Utut Akan Perjuangkan Pembangunan Manokwari Selatan

Dikabarkan kantor DPRD Papua Barat pun menjadi sasaran amukan massa dengan cara dibakar.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Quote