Banda Aceh, Gesuri.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. H. Faisal Ali bersama Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh T. Sulaiman Badai mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Desakan ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi Aceh yang dinilai belum menunjukkan pertumbuhan signifikan meski hampir dua dekade pascaperdamaian Helsinki dan tragedi tsunami 2004.
“Dana Otsus adalah hak Aceh yang lahir dari perjanjian damai. Tanpa revisi UUPA, keberlanjutan dana ini bisa terancam,” kata Tgk. Faisal Ali, Kamis (11/9).
Drs T. Sulaiman Badai menambahkan revisi UUPA bukan satu-satunya agenda penting.
“Pemerintah Aceh juga harus serius membenahi pendidikan, memperkuat syariat Islam, serta membuka lapangan kerja untuk generasi muda,” ujarnya.
Keduanya menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola dana Otsus agar benar-benar menyentuh masyarakat. “Perhatian pemerintah pusat harus dibarengi komitmen nyata pemerintah Aceh sendiri,” tegas Sulaiman.