Ikuti Kami

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

"Ini sekalian menepis anggapan dari pihak yang menuding bahwa KPK telah dilemahkan dengan adanya UU KPK yang baru".

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta
ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat uji coba Formula E.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi Muda PDI Perjuangan yang juga aktivis 98 dan Aktivis Senior Relawan Perjuangan Demokrasi Simson Simanjuntak mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana formula E DKI Jakarta.

Baca: OTT KPK, Peringatan Keras Bagi Birokrat & Pejabat 

Itu dikatakannya sehubungan dengan gencarnya KPK melakukan OTT beberapa pejabat penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana suap dari pihak suwasta.

“Berkaitan dengan gencarnya kegiatan OTT oleh KPK terhadap beberapa pejabat penyelenggara negara yang diduga menerima suap itu, saya pribadi sangat mengapresiasi dan mendukung KPK di dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini sekalian menepis anggapan dari pihak yang menuding bahwa KPK telah dilemahkan dengan adanya UU KPK yang baru,” ungkap Simson dalam keterangannya, Senin (7/12).

Dalam beberapa minggu terakhir KPK berhasil menangkap Mentri KKP Edy Prabowo pada akhir November 2020, lalu ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, kemudian beberapa hari kemudian OTT terhadap Bupati Kabupaten Bangga Laut, dan yang terakhir OTT pejabat Kemensos yang berujung ditersangkakannya dan ditahannya Mentri Sosial Juliari P. Batubara, dan hal tersebut tentu membuktikan bahwa KPK masih punya gigi,

Tetapi Simson mengingatkan dan sekaligus mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penyelewengan pada persoalan dana Komitmen Fee balap Formula E yang gagal dilaksanakan di DKI. Mengingat bahwa dana komitmen fee yang disetorkan oleh pihak Pemrov DKI kepada pihak kepada Formula E Operations adalah menggunakan APBD.

Baca: Rizieq Ubah Negara? Rakyat Bisa Berkelahi dan Menggelandang!

“Selain jumlahnya yang fantastis yakni sebesar Rp. 560 miliar dan tentu uang itu adalah milik rakyat DKI,” tegas Mantan Ketua DPD Repdem Sumut tersebut.

Simson menambahkan bahwa kegiatan balap mobil elektronik tingkat dunia yang bernama Formula E itu gagal terselenggara dan sementara khabarnya sampai saat ini pemprov DKI tidak berhasil menarik kembali uang yang sudah sempat di setorkan kepada pihak panitia.

“Untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan ini saya mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur DKI Anis Baswedan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab, kemudian menelusuri dan mendalami adanya kemungkinan adanya penggelapan, suap atau bahkan korupsi di balik tabir ketidak jelasan uang komitmen fee formula E tersebut,” terangnya.

Menfingat uang komitmen fee itu jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp.560 miliar dan menggunakan uang APBD pula maka KPK tidak boleh menutup mata.

“Hukum harus tegak, karena yang namanya korupsi tetap korupsi,” pungkas Simson.

Quote