Ikuti Kami

Kusnadi Desak Percepat Vaksinasi COVID-19 ke Masyarakat Umum

Pemprov Jatim sudah melakukan permintaan kepemerintah pusat untuk menambah jumlah vaksin yang diberikan untuk masyarakat

Kusnadi Desak Percepat Vaksinasi COVID-19 ke Masyarakat Umum
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi.

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mendesak pemerintah untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 secara massal ke masyarakat umum.

Menurut Kusnadi, sebenarnya pihaknya dan Gubernur sudah melakukan permintaan kepemerintah pusat untuk menambah jumlah vaksin yang diberikan untuk masyarakat Jatim. 

"Kita sebenarnya ingin agar masyarakat Jatim semua segera mendapatkan vaksin. Namun sumua ini tergantung peemrintah pusat swmebagai penyedia vaksin," ujarnya.

Baca: Vaksinasi Saat Ramadhan, Ini Saran Gus Nabil

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, menilai Pemprov juga sudah proaktif dengan cepat melalukan distribusi vakain yang didapat dari pemerintah pusat ke Daerah Kota Kabupaten. Sehingga bisa segera dilaksanana vaksinasi.

Namun karena jumlah masih belum sesuai kebutuhan masyarakat maka belum semua masyarakat diluar Nakes, TNI Polri, maupun pekerja yang rawan tertular, bisa mendapatkan vaksinasi itu. 

"Saat ini aja 2 juta vaksin lebih yang baru datang beberapa waktu lalu, sudah 95 persen terpakai sampai saat ini. Ini masih kurang untuk kebutuham masyarakat Jati.swcara keseluruan," ungkapnya.

"Saya telah komunikasi dengan Gubernur Khofifah untuk segera meminta pemerintah kembali mengirim vaksin dengan jumlah lebih ke Jatim agar bisa diberikan kepada masyarakat Jatim keseluruan," lanjutnya.

Baca: Penanganan Pandemi, Ganjar Siap Bantu Kemenkum HAM

Sementara itu terkait vakainasi saat bulan Romadhon nanti, Kusnadi berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk lebih intensif lakukan sosialisasi terkait vaksin covid di saat bulan Romadhon.

"Saya diberitahu Gubernur bahwa MUI sudah memgeluarkan fatwa, bahwa vaksin Covid saat pelaksanaan puasa romadhon tidak membatalkan puasa seseorang yang divaksin. Ini perlu disosialisasikan lebih intens lagi agar masyarakat mengetahui," jelasnya.

Ini perlu diketahui masyarakat agar masyarakat lanjutnya memahami dasar MUI mengeluarkan fatwa itu. "Dengan begitu bila vaksin dilaksanakan bulan puasa romadhon saat pelaksaan puasa, tidak menimbulkan polemik," pungkasnya.

Quote