Ikuti Kami

Leni Kutuk Penyerangan Israel Terhadap Rakyat Palestina

Leni menegaskan, beribadah menurut keyakinan setiap manusia adalah hak asasi manusia.

Leni Kutuk Penyerangan Israel Terhadap Rakyat Palestina
Ketua Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM), Leni Rodiah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM), Leni Rodiah mengucapkan duka cita yang sangat mendalam bagi bangsa Palestina, yang mengalami penyerangan oleh Israel di Masjid Al-Aqsa, baru-baru ini. 

Leni menegaskan, beribadah menurut keyakinan setiap manusia adalah hak asasi manusia.

Baca: Indonesia Kutuk Keras Pengusiran Paksa Warga Palestina!

"Dan penyerangan terhadap warga Palestina yang sedang beribadah merupakan pelanggaran HAM," ujar Leni, Selasa (11/5/2021). 

Leni memaparkan, pada tahun 1966 telah disahkan International Convention on Civil and Political Rights (ICCPR) yang memiliki kekuatan mengikat terhadap negara-negara anggota PBB.

ICCPR diantaranya mengatur tentang hak untuk hidup, pelarangan penyiksaan, kedudukan yang sama dalam hukum, kebebasan berpikir dan beragama.

"Tindakan Israel jelas pelanggaran HAM karena menyerang manusia yang sedang melaksanakan ibadah berdasarkan agama yang diyakini," ujar Leni.

"Saya mengutuk keras serangan Israel pada Minggu 9 Mei 2021 di Masjid Al Aqsa," tambahnya 

Apapun alasannya, sambung Leni, menyerang orang yang sedang beribadah tidak dibenarkan dari segi ajaran agama manapun, serta tidak didukung dari segi pendidikan moral. 

Baca: PDI Perjuangan, PAN & Muhammadiyah Punya Legitimasi Historis

Leni menegaskan, penyerangan warga Palestina ketika beribadah di dalam masjid Al Aqsa terlebih di bulan suci Ramadhan, yang merupakan bulan penuh ampunan bagi umat Muslim se dunia sangat tidak dibenarkan.

"Kami sangat mengutuk keras para pelaku penyerangan tersebut," tambah Leni.

Quote