Ikuti Kami

Matindas Dorong Mitigasi Ancaman Megathrust

Penanganan bencana dilakukan secara cepat terutama dalam pencarian korban, pemberian logistik, dapur umum.

Matindas Dorong Mitigasi Ancaman Megathrust
Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas Gempa Bumi magnitudo 6,2 yang mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan data sementara dari BNPB terdapat 1 orang korban jiwa, puluhan orang luka, setidaknya 60 bangunan rusak termasuk rumah warga, fasum, sekolah, dan tempat ibadah yang terdampak langsung.

Kerusakan tersebar tidak hanya di Pacitan tetapi juga di wilayah Ponorogo, Blitar, Madiun, Trenggalek, Tulungagung, dan sekitarnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Sulteng itu menegaskan pentingnya penanganan bencana dilakukan secara cepat terutama dalam pencarian korban, pemberian logistik, dapur umum dan pengungsian serta pelayanan psikosial. 

Peristiwa gempa Pacitan yang memiliki mekanisme megathrust tersebut mengingatkan kembali bahwa selatan Pulau Jawa berada di jalur megathrust aktif akibat tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia. 

Matindas menilai, riwayat gempa dan tsunami di pesisir selatan Jawa mengartikan risiko nyata yang perlu mitigasi lebih serius dan komprehensif.

Menurutnya, mitigasi yang efektif menuntut perencanaan berbasis risiko yang terintegrasi antarlembaga dan Pemda, mulai dari penguatan sistem peringatan dini, pengendalian tata ruang dan standar bangunan tahan gempa, hingga edukasi kebencanaan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Ditegaskan mitigasi upaya sistematis untuk mengurangi resiko dan dampak bencana, tidak bersifat reaktif melainkan berorientasi pada pencegahan dan perlindungan keselamatan masyarakat.

"Negara harus mampu menciptakan ketahanan bencana dalam menghadapi ancaman gempa megathrust. Tata kelola risiko melalui mitigasi  harus ditempatkan sebagai inti kebijakan negara" ucap Matindas J Rumambi.

"Kami akan mendorong penguatan anggaran prabencana di BNPB koordinasi lintas sektor. Kita tidak ingin potensi korban jiwa dan kerugian sosial-ekonomi terus menumpuk akibat kegagalan negara mengurangi risiko sebelum bencana terjadi," pungkasnya.

Quote