Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengkritik polemik data BPJS yang hari ini tengah menjadi sorotan di ruang publik.
Ia bahkan kembali mengenang perjuangan DPR saat membentuk UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS.
BaCa: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia menyinggung UU SJSN terdapat tujuh prinsip, yakni kegotongroyongan, prinsip nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, dan kepesertaan wajib. Lalu pada Oktober 2011 lahir UU BPJS.
"UU ini lahir tidak dengan mudah. UU ini bertahun-tahun kami perjuangkan. Dan kemudian lahirlah PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program PBI Jaminan Kesehatan dengan sasaran utamanya fakir miskin, masyarakat tidak mampu, kelompok rentan yang ditetapkan oleh pemerintah," tutur Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2).
Ia juga mengatakan, pada saat pelantikan presiden di Rapat Paripurna, Presiden Prabowo Subianto tidak menginginkan lagi adanya kebijakan yang tidak berbasis pada data faktual, atau hanya pada data statistik yang terindikasi tidak sesuai dengan kebutuhan riil dan kondisi riil rakyat Indonesia.
Rieke lalu mempertanyakan, mengapa iuran BPJS 47 juta rakyat masih dibebankan kepada APBD. Padahal kata dia, di dalam APBN sudah diamanatkan 146 juta dan yang telah dialokasikan hanya 96 juta.
"Artinya, dengan prinsip tadi sasaran utama PBI dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31 persen. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja kalau dikalikan ya. Apakah ini data yang faktual?," ungkapnya.
"Karena kalau 50,31 persen, saya mohon masukan dari senior-senior Komisi XI, dari semua yang hadir di sini, apa kategori negara kita jika 50,31 persen tidak mampu? Sehingga menurut saya ini juga sangat tidak baik," tegasnya.
BaCa: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Oleh karena itu, Legislator Fraksi PDI Perjuangaan tersebut merekomendasikan dua hal. Pertama, ia meminta segera direaktivasi peserta yang dinonaktifkan.
"Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang dikali 42.000 dikali 3 bulan, hanya Rp15,179 miliar. APBN bukan uang saya, bukan uang kita, uang rakyat," ujarnya.
Kedua, perlu pembenahan ekosistem data yang terintegrasi mulai dari desa dan kelurahan.

















































































