Ikuti Kami

Matindas Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi

Atensi bentuk nyata kehadiran negara yang tidak hanya memberikan bantuan materi semata, tetapi juga pendampingan sosial.

Matindas Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi
Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menegaskan komitmennya memperjuangkan anggaran bantuan sosial agar tetap berpihak kepada masyarakat rentan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Gedung Seni SMPN 1 Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian reses DPR RI.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan Atensi disalurkan kepada 12 anak, 30 penyandang disabilitas, 27 lansia, 3 kelompok rentan, 3 KBK dan 2 orang korban napza.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Kepala Sentra Meohai Kendari, Pemerintah Daerah Morowali Utara, Pendamping Sosial, serta tokoh masyarakat dan agama.

Melalui situs resmi Kemensos, bantuan Atensi merupakan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kemandirian bagi kelompok rentan seperti anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban napza, dan keluarga miskin.

Matindas menjelaskan, program Atensi bentuk nyata kehadiran negara yang tidak hanya memberikan bantuan materi semata, tetapi juga pendampingan sosial dan dukungan berkelanjutan bagi kelompok rentan. 

“Atensi adalah perhatian negara untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari sentuhan kesejahteraan sosial,” ujarnya melalui rilis tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Dalam sambutannya, Matindas J Rumambi juga menyoroti adanya rencana pengurangan anggaran bantuan sosial Atensi tahun 2026, yang berdampak signifikan terhadap jumlah penerima manfaat.

Ia menolak kebijakan tersebut dan menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan untuk tetap memperjuangkan agar bantuan sosial tidak dipangkas.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan menolak pengurangan anggaran untuk bansos, khususnya bantuan Atensi. Ini adalah bentuk nyata dukungan negara kepada rakyatnya, kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut agar tercukupi anggaran bantuan Atensi tahun 2026,” ucap Matindas.

Sebagai anggota Komisi VIII, Matindas menekankan tiga fungsi utama DPR RI dalam mendukung keberhasilan program sosial: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulteng itu juga mendorong masyarakat, perangkat desa/kelurahan dan pilar sosial untuk aktif memastikan data penerima bantuan agar tepat sasaran melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Bantuan sosial seperti Atensi, Sembako, dan PKH harus tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Pengawasan harus dilakukan bersama oleh DPR, Kemensos, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tambahnya.

Matindas mengakhiri sambutan dengan ajakan untuk memperkuat nilai kemanusiaan, solidaritas, dan gotong royong.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli kepada mereka yang rentan. Mari kita rawat semangat kepedulian sosial sebagai jati diri bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Quote