Ikuti Kami

Matindas J Rumambi Desak Akselerasi Revisi UU Penanggulangan Bencana

Meningkatnya intensitas Bencana Hidrometeorologi sepanjang tahun 2025 sebagai alarm keras bagi negara untuk meninggalkan pola kerja reaktif.

Matindas J Rumambi Desak Akselerasi Revisi UU Penanggulangan Bencana
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi memberikan catatan kritis sekaligus refleksi strategis terkait ketahanan nasional di penghujung akhir 2025.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng itu menekankan dua urgensi utama bagi pemerintah di tahun 2026: transformasi sistem Penanggulangan Bencana dan akurasi data dalam penyaluran bantuan perlindungan dan jaminan sosial (Perlinjasos).

Matindas menyoroti meningkatnya intensitas Bencana Hidrometeorologi sepanjang tahun 2025 sebagai alarm keras bagi negara untuk meninggalkan pola kerja reaktif.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Menurutnya, Penanganan bencana harus bertumpu pada kesiapsiagaan dan mitigasi jangka panjang dalam rangka penanggulangan bencana. 

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu mendesak percepatan Revisi Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut Matindas J Rumambi, penguatan regulasi diperlukan untuk mengukuhkan posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator tunggal yang lebih berdaya.

"Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola reaktif. Dengan alokasi anggaran BNPB sebesar Rp1,43 triliun pada 2025 dan proyeksi Rp490 miliar pada 2026, orientasi kebijakan harus bergeser dari dominasi respons darurat ke penguatan mitigasi prabencana serta kesiapsiagaan daerah," ucap Matindas dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12).

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mempermudah regulasi filantropi masyarakat saat masa darurat agar solidaritas publik tidak terhambat oleh birokrasi yang kaku. 

Di sektor perlindungan sosial, Matindas J Rumambi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 yang menunjukkan angka kemiskinan nasional masih berada di level 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. 

Sementara kemiskinan ekstrem 0,85 persen atau 2,38 juta jiwa.

Ia mengingatman pemerintah potensi kenaikan kemiskinan baru, terutama di wilayah perkotaan dan daerah rentan bencana. 

Matindas juga memberikan catatan strategis terhadap penyaluran bansos dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial.

"Total anggaran linjasos 2025 yang mencapai Rp504,7 triliun penyaluran bansos harus lebih terukur dan tepat sasaran, melalui pembaruan DTSEN untuk mengindari exclusion error  dan menyasar kepada seluruh masyarakat di zona kemiskinan" ucap anggota DPR RI Dapil Sulteng tersebut.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri 

Ia mewanti-wanti pemerintah potensi kenaikan kemiskinan baru, terutama di wilayah perkotaan dan daerah rentan bencana. 

Matindas juga memberikan catatan strategis terhadap penyaluran bansos dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial.

"Total anggaran linjasos 2025 yang mencapai Rp504,7 triliun penyaluran bansos harus lebih terukur dan tepat sasaran, melalui pembaruan DTSEN untuk mengindari exclusion error  dan menyasar kepada seluruh masyarakat di zona kemiskinan" ucap anggota DPR RI Dapil Sulteng tersebut.

Quote