Ikuti Kami

Matinya Orang Utan Sempurna, Alex Indra Minta Kemenhut Susun SOP Lindungi Satwa Saat Karhutla

Alex: Misalnya dalam menghadapi kabut asap, manusia bisa menggunakan masker tetapi bagaimana dengan satwa yang dilindungi.

Matinya Orang Utan Sempurna, Alex Indra Minta Kemenhut Susun SOP Lindungi Satwa Saat Karhutla
Seekor orang utan bernama Sempurna yang mati akibat terdampak asap karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyusun standard operating procedure (SOP) khusus untuk melindungi satwa yang dilindungi saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Desakan tersebut disampaikan menyusul matinya seekor orang utan bernama Sempurna akibat terdampak asap karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kemenhut harus menyusun SOP terkait perlindungan terhadap satwa yang dilindungi bila terjadi karhutla, misalnya dalam menghadapi kabut asap, manusia bisa menggunakan masker tetapi bagaimana dengan satwa yang dilindungi," kata Alex, Jumat (4/9/2026).

Alex mengatakan wilayah konservasi seharusnya mendapatkan perlindungan dari berbagai gangguan, termasuk karhutla. Menurutnya, perlindungan tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

"Wilayah konservasi harusnya terlindungi dari gangguan apalagi bencana yang disebabkan oleh manusia, oleh karena itu harus ada tindakan tegas bukan hanya administratif pada para pelaku," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai karhutla sudah dapat dikategorikan sebagai bencana karena dampaknya dirasakan oleh berbagai sektor kehidupan. Karena itu, Alex meminta penanganan karhutla tidak lagi dilakukan secara sektoral.

"Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana karena sudah berdampak buruk pada berbagai sektor kehidupan termasuk pada satwa yang dilindungi maka harus diatasi dengan mekanisme penanggulangan bencana, di mana harus diberlakukan tanggap darurat serta penanganan yang terpadu, tidak lagi sektoral," jelasnya.

Alex menilai diperlukan satu lembaga yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan penanggulangan karhutla agar penanganannya dapat berjalan secara terpadu. Menurut dia, Indonesia telah memiliki lembaga yang dapat menjalankan fungsi tersebut.

"Untuk terpadu, maka harus ada satu lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya, dalam hal ini kita telah lama membentuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional," pungkasnya.

Quote