Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan yang dinilai kerap tidak hadir saat anggota dewan melaksanakan reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Menurutnya, ketidakhadiran OPD membuat berbagai persoalan teknis yang disampaikan masyarakat tidak dapat ditangani secara maksimal.
"Izin interupsi pimpinan, saya mempertanyakan kepada bapak wali kota, kenapa OPD tidak mau hadir ketika anggota DPRD Medan melaksanakan reses maupun Sosper terlebih Dinas Sosial. Padahal, banyak masyarakat yang belum mengetahui soal Desil sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial. Kemudian setiap Musrenbang dari tingkat kecamatan sampai pemko, usulan tidak pernah direalisasikan sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat, jadi kami yang malu," kata Paul Simanjuntak.
Pernyataan tersebut disampaikan Paul dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas hasil jaring aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan di seluruh Kota Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Hadi Suhendra dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi.
Paul menilai kegiatan reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) merupakan jembatan penting untuk menyukseskan visi dan misi Pemerintah Kota Medan. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pejabat teknis dari jajaran eksekutif tidak ikut hadir ketika dewan turun langsung menemui masyarakat.
Menurutnya, ketidakhadiran OPD membuat anggota dewan kesulitan memberikan jawaban atas persoalan teknis yang disampaikan warga. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap DPRD.
"Terlebih ada persoalan lebih teknis, dewan tidak bisa menjawab, tapi pihak berkompeten seperti pemko tidak hadir membuat masyarakat kesal dan kecewa dan cenderung menyalahkan dewan. Padahal kami membantu tugas pemko, kami yang memfasilitasi, pihak OPD tinggal datang. Undangan kami sampaikan ke wali kota, tapi mereka tidak hadir diperintahkan wali kota," ucapnya.
Selain persoalan kehadiran OPD, Paul juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat yang muncul dalam kegiatan reses, mulai dari persoalan infrastruktur, penerangan jalan hingga bantuan sosial.
Ia menilai persoalan data Desil juga perlu mendapatkan perhatian serius karena masih banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan tersebut sebagai salah satu dasar dalam penyaluran bantuan sosial.
Paul juga menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kecamatan hingga Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, banyak usulan masyarakat yang belum terealisasi sehingga menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah warga.
Karena itu, Paul meminta Pemerintah Kota Medan meningkatkan koordinasi antara jajaran eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pelaksanaan reses dan Sosper. Menurutnya, kehadiran OPD di tengah masyarakat penting agar persoalan yang disampaikan dapat langsung mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.

















































































