Ikuti Kami

Menteri PANRB Harus Bela Pejabat Pemda Yang Ditekan Gubernur

Mundurnya para pejabat Pemda itu seringkali disebabkan intrik politik kepala daerah bersangkutan.  

Menteri PANRB Harus Bela Pejabat Pemda Yang Ditekan Gubernur
Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Cornelis saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB, BKN, KASN terkait rencana strategis Kementerian ke depan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/11). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Cornelis seharusnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo membela para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) yang mundur akibat tekanan kepala daerah setempat.

Baca: Cornelis dan Puan Pendulang Suara Terbanyak di Pileg 2019

Cornelis mengungkapkan, mundurnya para pejabat Pemda itu seringkali disebabkan intrik politik kepala daerah bersangkutan.  

Hal itu dikatakan Cornelis dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PANRB, BKN, dan KASN di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11). 

“Mengapa pejabat Pemda mundur karena tekanan itu tidak dibela? Seharusnya Menteri PANRB tampil membela mereka,” ujar Cornelis.

Cornelis melanjutkan, para kepala daerah seperti Gubernur kerap melakukan intrik untuk mengganti orang-orang di jabatan bawahnya dalam struktur Pemda. Tujuannya, agar jabatan itu diisi oleh orang-orang yang ‘loyal’ pada sang Gubernur. 

“Hal itu khan nepotisme. Seharusnya yang semacam itu tak didiamkan  oleh pemerintah pusat,” kata Cornelis, yang juga mantan Gubernur Kalimantan Barat ini. 

Seperti diketahui, belum lama ini di DKI Jakarta, dua pejabat mundur dari jabatannya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaidi.

Baca: Dahsyat, Raihan Suara Cornelis Bikin Fadli Zon Mewek

Mereka diduga mengundurkan diri karena terkait dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Banyak usulan anggaran dalam rancangan itu yang menuai protes dari public, seperti anggaran Rp 5 miliar untuk 5 influencer, anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, dan pembelian bolpoin Rp 124 miliar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga pengunduran diri dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu karena ada tekanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Quote