Ikuti Kami

Mercy Barends Sampaikan Kondisi Terbaru Warga Maluku Korban TPPO di Benghazi, Libya Timur

Mercy: Secara fisik kondisinya cukup baik. Namun, secara psikologis yang bersangkutan mengalami tekanan berat.

Mercy Barends Sampaikan Kondisi Terbaru Warga Maluku Korban TPPO di Benghazi, Libya Timur
Anggota Komisi III DPR RI, sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi Suryani, warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Benghazi, Libya Timur.

“Secara fisik kondisinya cukup baik. Namun, secara psikologis yang bersangkutan mengalami tekanan berat hingga sempat menyampaikan permohonan bantuan melalui video karena merasa disekap,” kata Mercy, dikutip Kamis (5/2/2026).

Mercy mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dan informasi yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya, hingga saat ini Suryani masih berada di Benghazi, wilayah Libya Timur yang berada di bawah kendali pemerintahan tandingan dan tidak diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku tersebut, perwakilan Republik Indonesia telah berhasil menjalin komunikasi langsung dengan Suryani melalui sambungan telepon maupun panggilan video, sehingga kondisi korban dapat dipantau meski dari jarak jauh.

Suryani diketahui berada sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli. Kondisi tersebut membuat upaya perlindungan dan penanganan korban menjadi sangat menantang, mengingat Benghazi merupakan wilayah konflik dengan keterbatasan akses diplomatik dan perlindungan negara.

KBRI Libya juga menyampaikan bahwa situasi keamanan di negara tersebut masih belum stabil. Perjalanan menuju Benghazi dinilai memiliki risiko tinggi karena dinamika politik dan keamanan yang rawan, sehingga proses evakuasi tidak dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

Mercy menegaskan posisi Suryani sangat rentan karena berada di wilayah konflik dengan keterbatasan perlindungan negara. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya di luar negeri.

“Negara harus hadir. Semua pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan korban juga wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Mercy menjelaskan, untuk memindahkan Suryani dari Benghazi ke Tripoli dibutuhkan dukungan sponsor di Indonesia serta bantuan agen tenaga kerja di Benghazi. Tanpa keterlibatan pihak-pihak tersebut, proses pemindahan dan evakuasi korban akan sulit dilakukan.

Ia juga secara tegas meminta sponsor di Maluku yang memberangkatkan Suryani agar bertanggung jawab penuh, termasuk berkoordinasi aktif guna mempercepat pemulangan ke Indonesia, atau setidaknya memfasilitasi pemindahan Suryani ke Tripoli agar dapat ditangani langsung oleh KBRI.

“Jika keberangkatan dilakukan secara tidak prosedural, maka ini merupakan pelanggaran serius. Sponsor tidak bisa lepas tangan. Pertanggungjawaban hukum dan moral harus ditegakkan,” tegas Mercy.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Mercy memastikan kasus ini akan terus dikawal dan berpotensi masuk ke ranah penegakan hukum TPPO, mengingat adanya indikasi perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke wilayah konflik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya, terutama ke negara-negara yang sedang berkonflik dan tidak memiliki hubungan diplomatik penuh dengan Indonesia.

“Kasus ini menjadi peringatan keras. Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan tegas terhadap jaringan perdagangan orang,” pungkasnya.

Quote