Ikuti Kami

Meryl Saragih Siap Perjuangkan Perlindungan Perempuan Adat

Karena itu saya akan perjuangkan perlindungan pada perempuan adat di titik-titik konflik agraria dan krisis ekologi".

Meryl Saragih Siap Perjuangkan Perlindungan Perempuan Adat
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih. (Foto: Istimewa)

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih bertekad memperjuangkan perlindungan bagi kaum perempuan dalam masyarakat adat yang berada di titik-titik konflik agraria dan krisis ekologi. 

Baca: Kebijakan Satu Peta Harus Akomodir Hak Masyarakat Adat

Politikus muda PDI Perjuangan itu menilai, banyaknya konflik agraria yang terjadi di tengah masyarakat adat, telah menyebabkan munculnya gangguan berupa kekerasan, intimidasi dan teror bagi kaum perempuan adat. 

"Karena itu saya akan perjuangkan perlindungan pada perempuan adat di titik-titik konflik agraria dan krisis ekologi, agar mereka dapat berusaha dan mengelola wilayah adatnya tanpa gangguan kekerasan, intimidasi dan teror dalam menghidup-hidupkan wilayah adatnya," ujar Meryl, ketika menyambut aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sumut, baru-baru ini. 

Hal itu, lanjut Meryl, akan diperjuangkan untuk menjadi bagian dari Rancangan Perda (Ranperda) Tata Cara Pengakuan, Perlindungan Hak dan Penetapan Masyarakat Adat Sumatera Utara yang sedang digodok oleh DPRD Sumut bersama Pemerintah Provinsi.

"Setelah 5 tahun mandek, akhirnya Ranperda tentang Masyarakat Adat ini sudah berhasil kami masukkan ke Ranperda Prioritas yang mudah-mudahan tahun ini dapat rampung dan disahkan," ujar Meryl.

Baca: Karolin Berhasil Keluarkan Tanah Desa dari Hutan Lindung

Seperti diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Djarot Saiful Hidayat memang memerintahkan kader-kadernya yang ada di DPRD Sumatera Utara untuk memprioritaskan pengesahan Perda Tata Cara Pengakuan Masyarakat Adat. 

Sebagai partai yang mempunyai komitmen mendukung pengakuan masyarakat adat di Indonesia terkhusus di Sumut, PDI Perjuangan menilai pengesahan Perda itu harus dipercepat. Apalagi, konflik tanah terbesar di Indonesia ada di Sumut.

Quote