Ikuti Kami

Mufti Anam Tegaskan PGN Harus Tetap dalam Kendali Nasional dan Percepat Perluasan Jargas

Meskipun PT PGN Tbk telah menjadi perusahaan publik, kepemilikan sahamnya tetap diawasi oleh undang-undang, terutama terkait transparansi

Mufti Anam Tegaskan PGN Harus Tetap dalam Kendali Nasional dan Percepat Perluasan Jargas
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam - Foto: istimewa

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, menegaskan pentingnya memastikan PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk tetap berada dalam kendali nasional meski berstatus sebagai perusahaan publik. Menurutnya, regulasi harus memberikan jaminan kuat agar saham PGN tidak jatuh ke tangan asing dan pengelolaan aset energi tetap berada di bawah kontrol negara.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Danantara, BP BUMN, PT PGN Tbk, dan Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, Mufti Anam menegaskan bahwa ketentuan hukum sudah mengatur tata kelola kepemilikan saham perusahaan publik secara ketat.

“Meskipun PT PGN Tbk telah menjadi perusahaan publik, kepemilikan sahamnya tetap diawasi oleh undang-undang, terutama terkait transparansi, pelaporan, dan tata kelola perusahaan,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aset strategis merupakan mandat negara, termasuk memastikan penguasaan saham tetap dalam kontrol domestik. Ia menilai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018, yang mengalihkan saham negara di PGN kepada Pertamina untuk membentuk holding migas, merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola sektor energi.

Selain menyoroti aspek kepemilikan, Mufti Anam juga menekankan perlunya percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) sebagai solusi strategis mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg dan menekan ruang gerak mafia distribusi.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan jargas, semakin sempit ruang mafia LPG 3 kg untuk bermain. Jargas juga membantu menekan impor LPG 3 kg yang subsidinya kian membebani APBN,” tegasnya.

Ia mendorong PGN meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tarif gas jargas serta mempercepat digitalisasi meteran demi membangun kepercayaan publik terhadap layanan perusahaan.

Mufti Anam berharap, melalui perlindungan regulatif yang kuat dan peningkatan layanan, PGN dapat terus memainkan peran sentral sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional.

Quote