Ikuti Kami

MY Esti : Perbanyak Dialog dengan Orang Asli Papua

My Esti berharap perubahan penamaan ini dapat diukur dengan penerapan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.

MY Esti : Perbanyak Dialog dengan Orang Asli Papua
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayati .

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayati berharap pemerintah dapat memperbanyak pendekatan melalui dialog dengan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus). 

Selain itu, peran TNI juga sangat diperlukan ketika berbicara afirmasi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang masih mengalami kesenjangan antara OAP dengan non-OAP.

Baca: Hasanuddin Desak Tindakan Tegas Untuk KKB di Papua

“Maka kami berharap mungkin bisa di dalam UU Otsus yang baru ini bagaimana keterlibatan dari TNI untuk mengejar ketertinggalan pendidikan di daerah-daerah yang di dalam tanda kutip memang masih belum aman untuk sektor pendidikan maupun kesehatan," ungkapnya dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan Kementerian PPN/Bappenas, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Berbicara mengenai pemberdayaan Papua, menurut MY Esti meski terjadi peningkatan kesejahteraan di Papua maupun di Papua Barat, namun berdasarkan data yang ada masih ada kesenjangan antara OAP dengan non-OAP. Dalam hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menegaskan bahwa permasalahan tesebut harus diurai untuk kemudian dapat diselesaikan dalam pembicaraan mengenai Otsus Papua. 

"Kita melihat paradigmanya bahwa peningkatan terjadi di Papua dan Papua Barat, tetapi data menunjukkan bahwa OAP ini masih di bawah non-OAP yang berada di Papua dan Papua Barat. Mungkin inilah salah satu sumber permasalahan yang kemudian kesenjangan ini terjadi dan kemudian ada permasalahan yang kemudian harus kita urai untuk  diselesaikan ketika berbicara mengenai Otsus Papua ini," kata Esti.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan bahwa perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis Teroris ini harus dapat diukur. Sehingga masyarakat awam yang tinggal dalam suatu wilayah yang sama tidak kemudian dicap sebagai Kelompok Separatis Teroris.

Baca: Komarudin: Ada Tiga Jadi Prioritas Revisi Otsus Papua

"Ada kekhawatiran bagaimana identifikasi terhadap yang  betul-betul KKB, yang kemudian harus dicap sebagai separatis teroris dengan mungkin masyarakat awam yang sekadar ikut karena berada dalam lingkungan yang ada di situ,” ujar legislator dapil DI Yogyakarta itu.

Ia berharap perubahan penamaan ini dapat diukur dengan penerapan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Papua.

"Kami berharap betul perubahan penamaan dari KKB menjadi separatis teroris ini juga ada hal-hal yang sangat terukur karena ini juga kegelisahan yang kami terima dari masyarakat di Papua untuk kemudian dengan penerapan yang lebih tepat maka KKB bisa segera dihilangkan dari Papua dan Papua Barat dengan bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika," tutupnya. 

Quote