Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, berkomitmen mendorong karya film lokal agar memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk tayang di bioskop nasional.
Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri kegiatan apresiasi pelaku seni dan ekonomi kreatif (ekraf) di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kabupaten Gresik, Minggu (21/12).
Dalam acara yang menampilkan berbagai kisah sukses pegiat seni tersebut, Nila mengaku sangat kagum dengan daya tahan dan kreativitas pelaku ekraf di Gresik. Ia bahkan menyebut telah mengenal komunitas seperti Gresik Movie sejak dirinya masih duduk di bangku SMP.
BaCa: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
"Cerita sukses yang disampaikan tadi luar biasa. Tidak ada kata lain selain apresiasi. Prosesnya tidak mudah, tapi mereka mampu bertahan dan terus menghasilkan karya yang membanggakan daerah," ujar Nila.
Sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, Nila menegaskan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan keadilan akses bagi produser film daerah. Isu ini telah dibahas dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama asosiasi bioskop seluruh Indonesia.
"Kami ingin film-film daerah, termasuk karya produser lokal dari Gresik, punya ruang yang sama di bioskop. Kesempatan tidak boleh hanya dimiliki oleh produser besar saja, tetapi harus terbuka bagi semua karya anak bangsa," imbuhnya.
Selain akses tayang, Nila juga menyoroti pentingnya perlindungan karya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, isu royalti dan perlindungan hukum bagi seniman menjadi salah satu pembahasan paling serius di Senayan.
Ia mendorong para pegiat seni di Gresik untuk segera mendaftarkan karya mereka, baik berupa merek, desain, maupun paten.
"Di pusat, kami terus membahas soal royalti dan hak karya seniman. Agar karya teman-teman terlindungi oleh negara, pengurusan HKI sangatlah krusial," jelas politisi muda tersebut.
BaCa: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Komisi VII DPR RI saat ini tengah menggodok kebijakan strategis terkait akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif. Langkah ini diambil untuk menjawab kendala klasik para sineas dan seniman terkait modal produksi yang besar.
Nila mengungkapkan bahwa nantinya HKI akan dikoneksikan dengan KUR Ekraf. Bank-bank milik negara (Himbara) diarahkan untuk menyalurkan kredit tanpa perlu jaminan fisik berupa tanah atau bangunan.
"Karya yang sudah memiliki sertifikat HKI nantinya bisa dijadikan dasar atau agunan untuk mengakses pembiayaan. Ini adalah gagasan yang sedang kami matangkan agar para pegiat ekraf bisa mengembangkan usahanya tanpa terbentur masalah modal," pungkasnya.

















































































