Ikuti Kami

Paolus Hadi: Miliki Sertifikat SVLK, Masyarakat Peroleh Harga yang Lebih Tinggi Untuk Produk Kehutanan

Paolus Hadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat.

Paolus Hadi: Miliki Sertifikat SVLK, Masyarakat Peroleh Harga yang Lebih Tinggi Untuk Produk Kehutanan
Anggota Komisi IV DPR RI, Paolus Hadi, bersama Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau mengelar Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku usaha di Kabupaten Sanggau, Senin (13/10/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Paolus Hadi, bersama Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau mengelar Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku usaha di Kabupaten Sanggau, Senin (13/10/2025).

Paolus Hadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha kehutanan yang berbasis kelestarian dan menekankan pentingnya memiliki sertifikat SVLK untuk meningkatkan nilai jual produk kehutanan.

“Dengan memiliki sertifikat SVLK, masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih tinggi untuk produk kehutanan mereka,” ujarnya.

Paolus Hadi juga menyambut baik program pemerintah yang mendukung pengembangan usaha kehutanan berbasis kelestarian.

“Pemerintah telah memiliki program untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha kehutanan yang berbasis kelestarian,” katanya.

Selain itu, Paolus Hadi juga membahas tentang pentingnya pelestarian hutan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

“Kita perlu memastikan bahwa usaha kehutanan yang dikembangkan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan adil bagi masyarakat adat,” tegasnya.

Paolus Hadi berharap bahwa kegiatan sosialisasi SVLK dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha kehutanan yang berbasis kelestarian di Sanggau.

Sementara itu Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Direktorat Jenderal Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, Kemenhut RI, Irwan Istanto P Damaryono menekankan pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam meningkatkan nilai jual produk kehutanan di pasar internasional.

Menurutnya, SVLK adalah jaminan bahwa aspek legalitas dari hasil hutan dikelola secara lestari, mulai dari tapak hingga ke industri dan eksportir.

“SVLK adalah salah satu syarat untuk memasarkan produk kehutanan di pasar internasional,” ujarnya.

Dalam analisis finansial, produk kehutanan yang telah memenuhi standar SVLK dapat bersaing di pasar internasional dan menjanjikan keuntungan yang lebih tinggi.

“Bahkan, harga produk kehutanan di luar negeri dapat mencapai tiga kali lipat dari harga di dalam negeri,”ucapnya.

Tujuan utama SVLK adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan yang lestari dan membuka peluang pasar bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka di pasar internasional.

“Dengan demikian, SVLK dapat meningkatkan nilai jual produk kehutanan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat,”tutupnya.

Quote