Ikuti Kami

PDI Perjuangan Minta Partai Buruh Terima Keputusan Ade Kuswara Akan Rotasi & Mutasi Pejabat Tinggi

Partai Buruh menilai Bupati melakukan wanprestasi karena dianggap melanggar surat kesepakatan koalisi Pilkada 2024.

PDI Perjuangan Minta Partai Buruh Terima Keputusan Ade Kuswara Akan Rotasi & Mutasi Pejabat Tinggi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi meminta Partai Buruh untuk menerima keputusan Bupati Ade Kuswara Kunang mengenai rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sebelumnya, Partai Buruh menilai Bupati melakukan wanprestasi karena dianggap melanggar surat kesepakatan koalisi Pilkada 2024, khususnya terkait tidak dilibatkannya partai tersebut dalam penempatan jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker).

BaCa: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan bahwa penunjukan Kadisnaker telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kompetensi, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Meski begitu, Nyumarno memahami kekecewaan Partai Buruh yang merasa tidak dilibatkan. 

Ia menegaskan bahwa Bupati tetap membuka ruang bagi Partai Buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, program kerja, hingga forum strategis lainnya.

BaCa: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Partai Buruh dalam kemenangan Pilkada 2024. 

“Kami sangat berterima kasih dan menghargai keberadaan Partai Buruh sebagai bagian dari koalisi,” kata Nyumarno.

Quote