Ikuti Kami

PDI Perjuangan Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Lelang Jabatan

Posisi Plt (Pelaksana Tugas) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis.

PDI Perjuangan Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Lelang Jabatan
Ilustrasi. Pelantikan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (pemprov) meninjau ulang proses lelang jabatan. Salah satu yang dipersoalkan, tak semua posisi lowong pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilelang.

"Gubernur harus tinjau ulang pelaksanaan lelang jabatan. Karena posisi Plt (Pelaksana Tugas) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, Selasa (30/10).

Baca: Gembong: Banyaknya Plt di Pemprov DKI Berakibat Fatal

Gembong menambahkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan merespons lebih jauh, bila lelang dilanjutkan. "Langkah kita selanjutnya seperti apa, nanti akan dibahas di internal dulu," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendorong aparat hukum untuk menyoroti proses lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, diduga banyak permasalahan di dalamnya.

"Soal jabatan-jabatan yang dilelang bisa saja bermasalah. Karena ada jabatan yang proses pengisiannya tidak melalui lelang, tapi jabatan setingkat lain, justru melalui mekanisme lelang. Ini agak janggal," ujarnya.

Apalagi, imbuh Uchok, prosesi lelang jabatan digelar akhir tahun. Dikhawatirkannya pejabat selanjutnya tak bisa bekerja maksimal dan berpotensi menjadi korban atas 'permainan anggaran' oknum pejabat. Sebab, tutup buku pada awal Desember, sementara pengumuman hasil lelang akhir November.

"Kalau jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang bakal kelimpungan, kan pejabat baru. Harusnya, Gubernur juga menyoroti aspek tersebut," jelasnya.

Salah satu pejabat yang cukup memiliki kewenangan dalam mekanisme lelang jabatan adalah peran Sekda DKI Jakarta. Karenanya, mantan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu juga mendorong lembaga hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus terhadap masalah ini.

"KPK jangan hanya target kasus suap jabatan di daerah saja. Jakarta yang APBD-nya jumbo dan dekat kantor KPK, justru luput dari pengawasan," tandas Uchok.

BacaAPBD-P DKI 2018 Disahkan, Wlliam Ingatkan Banyak Plt Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diketahui, menggelar lelang jabatan untuk 14 posisi. Yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Bina Marga. 

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, Kepala Biro Administrasi Setda, Wakil Wali Kota Jaktim, serta Wakil Kepala Satpol PP.

Quote