Ikuti Kami

PDI Perjuangan Nilai Anies Masih Lembek Terapkan Aturan 

Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB dalam upaya Penanganan Covid-19 di Jakarta juga tidak diterapkan secara maksimal. 

PDI Perjuangan Nilai Anies Masih Lembek Terapkan Aturan 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tegas dalam menerapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). 

Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB dalam upaya Penanganan Covid-19 di Jakarta juga tidak diterapkan secara maksimal. 

Baca: Hugua Prediksi Masa Tanggap Darurat Hingga September

Akibatnya 703 perusahan atau kantor di luar 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi melanggar aturan PSBB hingga Rabu, (29/4)

"Masih ada usaha yang tidak dikecualikan [PSBB] akan tetapi mereka masih beroperasi, lah yang seperti ini kan musti tegas," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Jumat (1/5).

"Pemprov tidak tegas dalam mengimplementasikan pelaksanaan Pergub tentang PSBB di lapangan," ujarnya.

Menurut laporan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta pada 29 April 2020, 703 perusahaan atau tempat kerja itu melibatkan 86.719 buruh atau pekerja. Pemerintah mengaku telah menutup 116 perusahaan di antaranya lantaran tempat kerja itu tidak dikecualikan dalam PSBB namun mereka tetap beroperasi.

Sementara 125 perusahaan lainnya juga tidak dikecualikan tetap diberikan izin beroprasi oleh Kementarian Perindustrian. Hanya saja, perusahaan-perusahan yang melibatkan 21.538 pekerja ini belum melaksakan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Baca: Risma Tambah Makanan Bagi Warga Berisiko Tertular Corona

Gembong meminta aparat keamanan di lapangan tidak ragu-ragu menindak pelanggar PSBB. Bagi Gembong, para pelanggar itu enggan menghargai pengorbanan masyarakat dan perusahaan yang selama ini mematuhi PSBB demi mencegah meluasnya Covid-19.

"Aparatur di lapangan harus konsisten, agar PSBB tahap kedua ini bener-bener efektif. Jangan sampai hanya karena perilaku 1, 2 orang, membuyarkan pengorbanan dan kepatuhan mayoritas masyarakat," ujarnya.

Quote