Ikuti Kami

PDI Perjuangan Serap Aspirasi Buruh, Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Akhir 2026

Isu krusial seperti praktik alih daya atau outsourcing kini menjadi sorotan utama dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat.

PDI Perjuangan Serap Aspirasi Buruh, Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Akhir 2026
Ketua DPP PDI Perjuangan Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik. 

Isu krusial seperti praktik alih daya atau outsourcing kini menjadi sorotan utama dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat.

Ketua DPP PDI Perjuangan Charles Honoris, menyatakan bahwa partainya tengah fokus mendengarkan masukan dari berbagai elemen, terutama serikat pekerja.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Langkah ini diambil guna memastikan substansi regulasi yang disusun memiliki landasan kuat dan berpihak pada keadilan.

“Beberapa isu, termasuk outsourcing, akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kecepatan bukan satu-satunya prioritas. Proses penyusunan harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan aturan yang rasional dan adaptif terhadap dinamika dunia kerja saat ini.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Kami ingin menghadirkan regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu, pertimbangan terhadap kondisi riil di lapangan sangatlah penting," tambahnya.

Charles menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan terus mengawal poin-poin krusial selama pembahasan di parlemen. Ia meyakini bahwa partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk menciptakan regulasi yang komprehensif.

“Kami akan mendengarkan dahulu masukan dari masyarakat, termasuk kelompok serikat pekerja, sebelum menentukan prioritas kebijakan. Langkah ini krusial agar hasil akhirnya benar-benar menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha,” tutup Charles.

Quote