Ikuti Kami

Pemkab Badung Siap Tindak Lanjut Catatan BPK, Wabup Bagus Alit Sucipta: “Momentum Perbaikan dan Optimalisasi Pajak

Sikap ini disampaikan Wakil Bupati Badung yang juga politisi PDI Perjuangan, Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba

Pemkab Badung Siap Tindak Lanjut Catatan BPK, Wabup Bagus Alit Sucipta: “Momentum Perbaikan dan Optimalisasi Pajak
Wakil Bupati Badung yang juga politisi PDI Perjuangan, Bagus Alit Sucipta

Badung, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan siap menindaklanjuti catatan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali setelah selesainya pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

Sikap ini disampaikan Wakil Bupati Badung yang juga politisi PDI Perjuangan, Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba saat menerima exit meeting BPK Perwakilan Bali di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (18/9). Acara tersebut juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama tim pemeriksa serta kepala perangkat daerah terkait.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim BPK atas pemeriksaan yang tidak hanya memberi evaluasi tetapi juga pendampingan dan dukungan. 

“Masukan dan catatan dari pemeriksaan ini akan menjadi pemicu bagi Pemkab Badung untuk lebih baik dalam mengoptimalkan pajak daerah. Kami pemerintah sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberi pendampingan khususnya dalam pengelolaan pajak di Badung,” ujarnya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memahami dan mendiskusikan secara mendalam catatan tim pemeriksa, serta berkoordinasi intensif dengan Inspektorat maupun tim BPK bila ada hal-hal yang belum dipahami.

Bagus Alit Sucipta juga menegaskan komitmen Pemkab Badung melalui pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang memanfaatkan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) untuk mendata usaha di Badung. Hasilnya, telah teridentifikasi sekitar 19 ribu usaha berpotensi menjadi wajib pajak daerah. 

“Saat ini kami sedang gencar melakukan pendataan potensi pajak sehingga pendapatan pajak di Badung benar-benar optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan tematik nasional khusus wilayah Timur. Kabupaten Badung terpilih sebagai salah satu sampel karena merupakan daerah dengan penerimaan PAD tertinggi. Pemeriksaan berlangsung selama 35 hari sejak 14 Agustus hingga 17 September 2025.

Ia menegaskan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mendorong lebih tertibnya pengelolaan pendapatan daerah serta memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya pemeriksaan pendahuluan ini, Pemkab Badung diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Quote