Ikuti Kami

Penolakan Gereja di Cilegon Langgar Ideologi Pancasila

Ananta: Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakan sesuai dengan ideologi Pancasila.

Penolakan Gereja di Cilegon Langgar Ideologi Pancasila
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Banten, Ananta Wahana saat bertemu Pengurus dan Panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9/2022) sore. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Banten, Ananta Wahana, mengatakan ada pelanggaran terhadap ideologi Pancasila oleh Wali Kota Cilegon karena bertentangan dengan makna dari Sila Kesatu yang pada prinsipnya menegaskan, bahwa bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.

Baca Megawati Sampaikan Spirit Pancasila di Jeju Forum Korsel

"Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakan sesuai dengan ideologi Pancasila," ucapnya saat mendapat penugasan dari partai untuk melakukan pertemuan dengan Pengurus dan Panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9) sore.

Untuk diketahui, pembangunan Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon menuai polemik, setelah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan Gereja Maranatha tersebut.

Ananta menyampaikan, bahwa pertemuan itu sebetulnya adalah ketiga kalinya setelah kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon mencuat.

"Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri melalui Sekjen Pak Hasto. Karena penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha ini menjadi perhatian betul Ibu Ketua Umum," kata Ananta.

Sementara itu, perwakilan HKBP Maranatha Cilegon, Pendeta Beni Siagian menyampaikan, bahwa HKBP Maranatha Cilegon sudah dua puluh lima tahun lamanya berdiri.

Menurut Pendeta Beni, jumlah jemaat HKBP Maranatha Cilegon hingga kini tercatat sebanyak 3.903 orang terdiri 858 kepala keluarga dari wilayah Cilegon, Anyer, dan Merak. 

Untuk ibadah sendiri, sambung Beni, jemaat hingga kini melakukan ibadah setiap hari Minggu di Kota Serang dengan cara sift atau giliran.

Dengan keterbatasan waktu, menurut Beni, sift jamaat itu terdiri untu dewasa ada 9 sift, anak sekolah 2 sift, dan anak remaja 2, sehingga jumlahnya ada 13 sift dalam sehari itu.

Baca: Bukan Serang Puan, Hacker Bjorka Serang Pemerintah

"Mulai dari jam 6 pagi sampai sift terakhir itu 7 malam masing-masing sift mendapat slot waktu satu jam setengah karena pembagian waktu yang sangat terbatas," ungkapnya.

Beni berharap, pembangunan gereja dapat segera terwujud mengingat begitu banyak jemaat di Cilegon yang membutuhkan sarana ibadah itu.

"Mudah-mudahan segera terwujud. Agar jemaat HKBP Maranatha bisa beribadah dengan leluasa dan tenang," tandasnya.

Quote