Ikuti Kami

Penyitaan Buku PKI Harus Sesuai List Kejaksaan

Eva: Kalau tidak ada di list maka ya kembalikan lagi saja.

Penyitaan Buku PKI Harus Sesuai List Kejaksaan
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Beberapa judul buku disita aparat gabungan di Padang karena diduga mengandung unsur PKI. Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendukung penyitaan buku, asal sesuai list kejaksaan.

Baca: Eva: Penyitaan Buku Oleh TNI di Kediri, Tindakan Lebay

"Cocokkan saja dengan list Kejaksaan Agung, saya yakin tidak ada di list. Kalau tidak ada di list maka ya kembalikan lagi saja," ucap Eva, Rabu (9/1). Eva berbicara soal buku 'Anak-anak Revolusi' karangan Budiman Sudjatmiko yang turut disita.

Eva menegaskan dirinya mendukung penyitaan buku yang diduga mengandung unsur PKI. Penyitaan buku didukung Eva jika sesuai dengan list Kejaksaan Agung. 

"Setahuku Budiman tokoh progresif revolusioner tapi bukan komunis, dia yang mengajak semua elemen bangsa termasuk aparat untuk menghadapi revolusi industri dan teknologi 4.0, kunci kita memenangkan pertarungan ekonomi global. Itu tantangan semua bangsa di dunia," ucap Eva.

Buku lain yang disita berjudul Jasmerah. Eva mengatakan, buku Jasmerah berisi pidato-pidato Presiden Soekarno. Pidato itu, sebut Eva, bagian dari pembangunan karakter dan bangsa.

"Jasmerah itu bagian dari nation and character building. Ajakan untuk menghormati para pahlawan bangsa itu basis logikanya adalah pidato BK (Bung Karno)," ucap Eva. 

Eva berbicara soal nasionalisme yang menurutnya bisa menjadi mesing untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia. Menurut dia, buku 'Jasmerah' mengandung unsur tersebut. Eva heran mengapa 'Jasmerah' yang isinya tentang pidato-pidato Bung Karno malah disita.

"Hanya nasionalisme yang akan menjadi engine bagi peningkatan daya saing bangsa di dunia sehingga bisa mewujudkan cita-cita proklamasi. Hanya nasionalisme (Pancasila) antitesa kapitalisme, komunisme, khilafaisme. Di mana yang salah dengan buku pidato yang mengobarkan nasionalisme Indonesia?" sebut Eva.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Padang menyita sejumlah buku yang diduga mengandung paham komunis. Buku-buku tersebut disita dari Toko Buku Nagare Boshi di kawasan pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Selasa (8/1/2019) sore. Ada lima judul buku yang diamankan, yaitu 'Kronik 65', 'Mengincar Bung Besar', 'Jas Merah', 'Anak-anak Revolusi', dan 'Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto'.

Berdasarkan pengamatan, buku 'Jasmerah' yang diamankan merupakan karya Wirianto Sumartono. Buku 'Anak-anak Revolusi' yang diamankan aparat merupakan karya Budiman Sudjatmiko. 'Kronik 65' yang diamankan merupakan buku karangan Kuncoro Adi.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI itu tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah," tambah Simbolon.

Baca: Respons Ucapan Andi Arief, Eva Ungkit Peristiwa Kudatuli

Dikatakannya, buku yang disita mengalami perubahan antara judul di cover buku dan isi di dalam buku. Menurutnya, isi dalam buku telah diubah dari yang sebenarnya. 

"Di luar dan di dalam buku beda, seperti sudah diubah, makanya kami amankan ke Kodim. Selanjutnya pencetak buku juga akan kami panggil ke Kodim," ujarnya.

Quote