Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana Soediro mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dimana, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana atas dakwaan terlibat dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam kasus Harun Masiku, Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
“Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede usai mendampingi tim penasehat hukum Hasto Kristiyanto menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3).
Dalam konferensi pers yang dihadirinya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus sempat menyebut jika kasus yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah politisasi hukum.
Saat ditanya wartawan perihal tidak lanjut dari Komisi III DPR akan kah memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus Hasto, Dede menilai hal itu tidak bisa dilakukan.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Sebab, dia berpandangan hal itu sama saja melakukan intevensi kepada KPK.
“Kita tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.