Ikuti Kami

Presiden Tinjau Kesiapan "New Normal" di Masjid Istiqlal

Jokowi ditemani Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Presiden Tinjau Kesiapan
Presiden Jokowi meninjau kesiapan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dalam menerapkan 'New Normal', Selasa (2/6) pagi.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan hidup baru atau biasa disebut new normal di rumah ibadah. 

Kali ini, Jokowi meninjau kesiapan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dalam menerapkan new normal, Selasa (2/6).

Baca: Pemerintah Diminta Dengar Aspirasi Soal 'New Normal' Sekolah

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi ditemani Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Mereka terlihat memakai masker dan terpantau meninjau bagian dalam masjid dan bagian luar masjid.

Dalam fase new normal, pemerintah ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas, namun dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. 

Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19. 

Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.

Surat keterangan aman Covid-19 itu bisa diperoleh pengurus rumah ibadah dengan mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah. 

Surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah. 

Surat keterangan juga dapat dicabut jika dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Putra Nababan Ragukan Kesiapan 'New Normal' Jakarta

Selain rumah ibadah, pada Selasa pekan lalu, Jokowi juga sudah meninjau kesiapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mall Bekasi. 

Usai peninjauan, Jokowi menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya dalam menertibkan masyarakat terkait persiapan menuju era kenormalan baru. Personel TNI- Polri akan berjaga di sejumlah ruang publik agar masyarakat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Jokowi ingin masyarakat mulai produktif namun tetap aman dari virus corona.

Quote