Ikuti Kami

Proteksi Pekerja Migran, Bupati Flotim & BP2MI Pusat MoU 

Bupati Flores Timur, Antonius H.Gege Hadjon MoU dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Pusat, Benny Rhamdani.

Proteksi Pekerja Migran, Bupati Flotim & BP2MI Pusat MoU 
Bupati Flotim, Antonius Gege Hadjon saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala BP2MI Pusat

Larantuka, Gesuri.id - Bupati Flores Timur, Antonius H.Gege Hadjon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Pusat, Benny Rhamdani, tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Flores Timur.

Baca Adian: Kenaikan BBM Era Soeharto 700%, SBY 259%, Jokowi 16%

Nota Kesepahaman dengan Nomor: HK 05/NKB/PEMKAB FT/2022 tersebut ditandatangani di kantor BP2MI Pusat Jl. MT. Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).

Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon mengatakan, MoU itu dilakukan guna melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur yang hendak mencari kerja di luar negeri.

Ia menjelaskan, MoU itu bertujuan untuk memberantas sindikat pengiriman ilegal PMI sehingga perlu adanya sinergitas program dan kegiatan antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI asal Flores Timur.

Penandatanganan MoU itu juga menurut dia, sebagai pedoman bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam upaya penempatan dan perlindungan PMI asal Flores Timur. Selain itu, juga sebagai upaya perlindungan PMI pra penempatan, selama penempatan, dan purna penempatan.

"Nota kesepahaman itu, kata dia, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dan/atau diubah atas kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya kepada wartawan, 6 April 2022.

Ia mengatakan, pola perantauan saat itu, dilakukan secara mandiri tanpa dilengkapi dokumen resmi, karena itu butuh kerjasama lembaga BP2MI.

Baca: Adian Napitupulu: Tak Ada Alasan Objektif Jokowi 3 Periode!

"Hari ini BP2MI bersama Pemda Flotim menandatangani MoU. Ini berarti menjadi awal dari kerja sama antara kedua belah pihak demi menyelamatkan PMI kita yang bekerja di luar negeri," kata Anton.

Ia berharap usai penandatanganan, peningkatan koordinasi lanjutan semakin intens demi kepentingan PMI asal Flotim di luar negeri. Dilansir dari poskupangcom.

Quote