Ikuti Kami

Puan Ingatkan Prokes Ketat Saat Kunjungi Tempat Wisata

Saat ini sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan PPKM.

Puan Ingatkan Prokes Ketat Saat Kunjungi Tempat Wisata
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta protokol kesehatan (prokes) Covid-19 betul-betul diterapkan saat masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata.

Sebab, saat ini sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Hanya, saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena corona,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Baca: Terima Delegasi Parlemen Remaja, Ini Pesan Khusus Bang Dhin

Puan pun mengingatkan pengelola tempat wisata tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung di tempat wisata.

Ia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

Menurut dia, kenyamanan dan keselamatan rakyat tetap harus menjadi prioritas utama.

“Pelaku usaha wisata juga harus memenuhi kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” tulis Puan.

Baca: DPR Bentuk Panja RUU 'MLA in Criminal Matters'

Lebih lanjut, Puan menilai panduan tempat wisata yang dibuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) juga sudah dibuat mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Beberapa aturan tersebut di antaranya mengatur soal pengelola, setiap karyawan serta pengunjung harus divaksin, hingga penerapan pembayaran non-tunai (cashless).

“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” ungkap Puan.

Quote